Nusantaratv.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang akan menjadi panduan pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk dua dekade ke depan.
Hal tersebut diugkapkan Teuku Riefky dalam Rapat Kerja Nasional Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Rakernas Gekrafs) 2026 di Nusantara Ballroom, NT Tower, pada 6-7 Maret 2026.
Menurutnya, draf Perpres tersebut telah rampung disusun bersama kementerian terkait dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.
"Kami ingin menyampaikan yang tidak kalah pentingnya adalah tentang Perpres Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang drafnya sudah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani atau disahkan Bapak Presiden," ujar Teuku Riefky dalam sambutannya, Sabtu, 7 Maret 2026.
Baca Juga: Kenang Vidi Aldiano, Dasco Nyanyikan Nuansa Bening dan Doa Bersama di Rakernas Gekrafs 2026
Dia meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sufmi Dasco Ahmad.
Hal tersebut agar kebijakan strategis ini dapat segera diberlakukan dan diimplementasikan secara luas.
Teuku Riefky menjelaskan, dokumen rencana induk tersebut disusun secara lintas kementerian sebagai panduan pengembangan ekonomi kreatif nasional dalam jangka panjang.
"Perpres ini kami menyusun bersama kementerian lain, lintas kementerian tentang rencana induk ekonomi kreatif untuk 20 tahun ke depan," katanya.
Menurut Teuku Riefky, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai penggerak baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan potensi tersebut, dia optimistis sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu penggerak utama untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen.
"Tadi sedikit tambahan kalau 2024 rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 5,03 persen, dari sektor ekraf ini 6,5 persen. Jadi bersama teman-teman di ruangan ini Insya Allah target 8 persen ini, Insya Allah dari sektor Ekraf," tukasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh