Nusantaratv.com-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha berinisial HJD di Surabaya. Armuji dilaporkan setelah mendatangi sebuah gudang milik sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo Surabaya untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seorang karyawan oleh pengusaha tersebut.
Melalui akun media sosialnya, Armuji pun menjelaskan duduk perkara yang membuat dirinya dilaporkan ke Polda Jatim.
"Dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Dan ternyata mereka saya datangi dengan baik-baik tapi responnya seperti apa yang di video. Saya dikatakan penipu dan segala macam. Maka hal tersebut menjadi suatu konsumsi berita di media sosial," kata Armuji seperti diberitakan Nusantara TV.
"Bahwa tanggal 10 April kemarin juga saya dilaporkan Han Juadiana di Polda Jatim. Terima kasih atas laporannya Han Juadiana. Dan ini masyarakat supaya bisa mensikapi secara profesional, secara objektif apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran untuk membela anak-anak yang tertindas. Wong ijazah ditahan sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," bebernya.
Armuji menyatakan dirinya telah meminta penjelasan secara baik-baik ke perusahaan tersebut, namun tidak diterima dengan baik.
Ia menegaskan akan hadir jika dipanggil oleh pihak kepolisian terkait pelaporan dirinya.
"Kalau dipanggil saya akan hadir. Dan saya akan jelaskan secara jelas. Terima kasih Han Juadiana," tegasnya.
"Jangan sampai ini kayak yang di SMA Gloria Surabaya. Mereka disuruh menggonggong seolah-olah mereka yang akan kebal hukum. Terima kasih," pungkasnya.