Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal menyampaikan perlunya kajian yang mendalam mengenai wacana kampanye politik di lingkungan kampus.
Hal ini dibutuhkan agar ke depan wacana ini menjadi praktek dan pembalajaran politik yang baik bagi mahasiswa dan bukan sebagai bentuk politik praktis di kampus.
"Berbagai pendapat harus masuk karena kampus memang tidak boleh menjadi tempat ajang politik praktis, tetapi juga bagi generasi muda terdidik yang kesempatan yang sangat sedikit di republik ini wajar kalau mendapatkan pendidikan politik lebih awal, lebih dini, untuk menjadi pemimpin masa depan," ujar Mustafa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, wacana kampanye di kampus ini harus mempunyai pakem yang jelas dan tepat agar independensi kampus tetap terjaga tetapi kemudian pendidikan politik juga berjalan.
Untuk bisa memilih secara rasional, menurutnya kampus juga harus menjadi wahana untuk pengkajian pemikiran-pemikiran politik yang berkembang dalam praktek politik bukan hanya dalam teori.
Untuk itu, mantan aktivis KAMMI 1998 ini menyarankan agar segera dilakukan ada join section antara Komisi X DPR RI dengan Komisi II DPR RI untuk membahas bersama rancangannya dalam bentuk Peraturan KPU.
"Kita bisa mengundang tiap-tiap (perwakilan) di rektorat kampus, dari kalangan akademisi termasuk juga pandangan dari mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)," kata Mustafa.
"Bagi saya pribadi yang terpenting adalah pendidikan politik itu sesuatu keniscayaan yang harus berjalan terdepan di perguruan tinggi karena perguruan tinggi tempat orang yang terdidik dan masih sangat sedikit orang yang mendapat kesempatan itu. Mereka adalah pemimpin masa depan, mereka harus punya kesadaran lebih awal, punya kesadaran politik, punya kesadaran sejarah untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang," lanjutnya.
Yang terpenting, menurut Mustafa, adalah diskusi tentang wacana dan kajian praktek politik yang sedang berlangsung secara teoritis namun tetap harus menjaga agar jangan sampai kampus menjadi partisan.
"Kita pisahkan dari pendidikan yang sifatnya pragmatisnya, yang bukan bagian dari kaderisasi partai tetapi ini bagian dari pendidikan politik secara luas, jadi tidak ada partisan, tidak ada politik praktisnya di situ," imbuh Mustafa.
"Di kampusnya ketika ada kampanye, ada diskusi-diskusi, debat presiden, kepala daerah itu seharusnya diberi ruang di kampus-kampus. Di mana lagi ruang yang paling representatif untuk mengkaji kecuali kampus. Dan kampus jangan jadi menara gading, ia harus dekat dengan proses pengambilan keputusan politik, kebijakan publiknya itu yang penting," tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I ini.