Nusantaratv.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menko Polhukam dengan agenda dengar pendapat soal isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak transaksi janggal Rp349 triliun itu harus dibongkar, untuk itu dia mengusulkan untuk membentuk pansus mengenai kasus tersebut.
"Ada dua data yang sangat berbeda ini, kita harus mencari tahu mana yang benar, jika dua data ini yang berbeda dan tidak saling sinkron, maka satu maka satu diantaranya pasti salah. Untuk kita bisa mengetahui siapa yang benar maka saya merekomendasikan agar untuk membentuk pansus," kata Tobas sapaan akrabnya, saat ditemui Parlementaria disela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, dengan dibentuknya Pansus dapat memperjelas mengenai situasi dan data yang menurutnya belum jelas. "Kita bongkar untuk melihat data mana yang benar dan apa yang menyebabkan adanya data yang salah, apakah karena memang ada informasi dari bawah yang keliru ataukah apakah ada upaya yang sengaja untuk membuat data yang keliru," sambungnya.
Lebih lanjut, menurutnya dengan dibentuk pansus kejelasan mengapa laporan kejanggalan dari tahun 2009 yang tidak ditindaklanjuti.
"Disampaikan oleh Pak Mahfud bahwa tadi surat-surat tersebut sudah dilampirkan sejak lama. kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah surat-surat tersebut ditindaklanjuti? jika ditindaklanjuti, itu tidak lanjut seperti apa? Menurut Ibu Sri Mulyani ditindaklanjuti, menurut Pak Mahfud yang saya tangkap, banyak yang belum ditindaklanjuti. Yang juga harus kita bongkar melalui Pansus adalah apa yang terjadi, kenapa ada surat tetapi tidak ditindaklanjuti dengan baik, hingga kemudian masih tersisa saat ini sejak 14 tahun," paparnya.
Dia berharap dengan dengan adanya Pansus juga dapat mencegah suatu peristiwa yang sama di masa yang akan datang.
"Kita harapkan bisa kita telusuri dan dicari jalan keluarnya apa dan kemudian kita carikan perbaikan-perbaikan apa yang harus kita lakukan, kemudian tindak lanjut apa yang harus kita putuskan, bahwa ketika kasus-kasus ini memiliki bukti yang cukup harus mengarah kepada penegak hukum. Apabila ada tetap membuka peluang terjadinya peristiwa ini, maka kita harus cari perbaikan reformasi sistem apa yang harus kita lakukan untuk pencegahan," tutupnya.