Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menjelaskan tingginya target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426 triliun dalam RAPBN 2023 mencerminkan optimisme percepatan pemulihan ekonomi di 2023.
Sehingga, penerimaan yang bisa didapatkan oleh negara dari operasional bisnis pendorong pertumbuhan, seperti barang tambang, dapat lebih optimal. "Misalnya, mineral. Di sana kita bisa mendapatkan penerimaan yang sangat besar," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Meskipun demikian, politisi Partai Golkar tersebut menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan perlunya pemberian subsidi energi, khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, menurutnya, subsidi BBM tersebut dapat menjadi peredam kejut. Jika, peredam kejut tersebut dilepas akan menjadi tolak ukur naik turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Jadi, peredam kejutnya adalah pemerintah menaikkan target penerimaan tapi subsidi diberikan penguatan oleh pemerintah," ujar Misbakhun.
Diketahui, dalam Pengantar atas RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangannya, Presiden Jokowi menjelaskan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, pemerintah akan meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ujar Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (16/8/2022).