Nusantaratv.com - Pada momentum HUT RI ke 78, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memberikan catatan evaluasi kepada aparat penegak hukum. Menurutnya sepanjang 2023 ini masih ada kejadian-kejadian, di mana penegakan hukum masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Dia pun mengevaluasi apa yang menjadi penyebabnya. Salah satunya masih ada aparat penegak hukum yang tidak profesional, atau ada ketentuan-ketentuan hukum yang perlu ditinjau untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan optimal.
Dia pun menegaskan agar jangan sampai peristiwa pelanggaran hukum baru ditangani ketika sudah viral. “Bagaimana penanganan secara profesional setiap peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi. Beberapa waktu lalu sempat ramai isunya terkait no viral no justice. Jadi kalau tidak viral tidak ada penanganan serius. Ini harus menjadi catatan penting untuk perbaikan kedepan,” tandas Taufik di sela-sela Sidang Tahunan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Meskipun demikian Politisi dari Fraksi partai NasDem ini berusaha memahami adanya perbedaan cara pandang antara masyarakat umum pengguna sosial media dengan penentu kebijakan. “Tapi saya melihat bahwa masalah ini terjadi karena apa yang di bawah itu berbeda pandangannya dengan apa yang sudah dirumuskan di tingkat atas oleh aparat penegak hukum. Ketika ini viral sampai pada petinggi polri langsung bisa diselesaikan, nah harusnya kesadaran ini muncul sejak dari bawah, tidak harus menunggu perhatian dari tingkat atas,” jelas Taufik.
Dia juga mengungkapkan, meski ada peristiwa-peristiwa yang menjadi catatan, Taufik pun memberikan apresiasi kepada Kapolri, karena menunjukan kesungguhannya dalam melakukan perbaikan institusi Polri, meskipun masih terdapat gap antara apa yang diharapkan dengan apa yang diusahakan oleh Kapolri dalam membenahi institusinya, dengan apa yang terjadi di lapangan di tingkat-tingkat bawahnya.
“Oleh karena itu kita perlu memberikan dukungan yang penuh bagi Kapolri agar bisa mengendalikan ini semua untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan, termasuk juga kejaksaan agung dan proses peradilan, secara umum menunjukan perbaikan-perbaikan meskipun masih ada satu dua kasus yang harus kita selesaikan,” ungkap Taufik.