Tanggapi RAPBN 2023, F-PDI Perjuangan Minta Pemerintah Indonesia Tingkatkan Rasio Pajak

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Anggota DPR RI Abidin Fikri saat menyerahkan pandangan Umum Fraksinya atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan. (Arief/nvl)
Anggota DPR RI Abidin Fikri saat menyerahkan pandangan Umum Fraksinya atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan. (Arief/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Paripurna DPR RI 16 Agustus 2022 lalu, Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP) DPR RI meminta Pemerintah Indonesia meningkatkan rasio perpajakan demi mempercepat transformasi ekonomi di Indonesia. 

Tanpa mempertimbangkan peningkatan rasio pajak, Indonesia tidak dapat menuntaskan proyek strategis nasional. "Kinerja reformasi perpajakan yang ditunjukan dengan meningkatnya rasio perpajakan optimal. Insentif pajak perlu diarahkan agar memiliki multiplier effects bagi ekonomi nasional. Selain itu, pembiayaan proyek strategis nasional harus memperoleh dukungan," tutur Anggota DPR RI Abidin Fikri yang menjadi juru bicara F-PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pada agenda 'Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan', Abidin menegaskan agar Pemerintah Indonesia membuat roadmap pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai investasi. Sehingga, melalui roadmap tersebut pemerintah memiliki ukuran untuk menilai keberhasilan sekaligus capaian investasi.

Berdasarkan informasi, guna melaksanakan belanja RAPBN 2023, Pemerintah Indonesia merancang sebesar Rp2.443,6 triliun dan melalui pembiayaan sebesar Rp598.2 triliun, dengan defisit pada angka 2.85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Di sisi lain, terkait penurunan rasio utang terhadap PDB hingga ke level 37, Abidin mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak lengah terhadap risiko utang pemerintah.

Abidin mewakili F-PDI Perjuangan berharap pemerintah tetap waspada terhadap biaya dana yang meningkat akibat membesarnya imbal hasil SBN. Sehingga, pemerintah harus mengembangkan skema pembiayaan yang lebih kreatif. Terakhir, terkait pembiayaan investasi, pemerintah harus memperoleh dukungan Lembaga Pengelola Investasi untuk mengurangi eksposur pembiayaan utang dalam proyek strategis.

"APBN Tahun 2023 disiapkan untuk meningkatkan produktivitas yang menggerakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Maka, pemerintah harus menjalankan strategi yang fokus pada SDM, infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan ekonomi hijau," tukas Anggota Komisi IX DPR RI tersebut. 

0

(['model' => $post])

x|close