Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengapresiasi naiknya honor petugas Badan Ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Dikatakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kenaikan honor ini bervariasi dan disesuaikan dengan beban kerja petugas tersebut.
"(Honor) sudah naik, besarannya tiga kali (lebih besar dari 2019). Tapi yang dikeluarkan Menteri Keuangan itu naik, rinciannya bermacam-macam, ada yang naik sekian ratus ribu, itu disesuaikan," jelas Syamsurizal saat ditemui Parlementaria sesaat sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kenaikan honor hingga 3 kali lipat dari honor Badan Ad Hoc pada Pemilu 2019 silam. Namun ketika dibahas Komisi II DPR RI bersama pemerintah, KPU diminta untuk mengkaji ulang agar lebih rinci dengan pertimbangan mempertimbangkan berbagai faktor.
Selain adanya kenaikan honor badan Ad Hoc Pemilu 2024, ada juga dana perlindungan bagi petugas dengan rinciannya adalah santunan meninggal dunia sebesar Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,250 ribu per orang, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta per orang.
"Mengenai anggaran ini pasti ada tahapan-tahapannya, anggaran Rp8,06 triliun itu ada tahapannya. Kita berharap semuanya bisa terpenuhi sesuai dengan tahapan yang ada," tutup Syamsurizal.