Nusantaratv.com - Anggota Komisi IX PR RI Sutan Adil Hendra menyoroti pelaksanaan investasi dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dia meminta agar pengelolahan investasi dana pekerja dilakukan dengan hati-hati. Sutan menilai kurang terbukanya Direksi BPJS Ketenagakerjaan terkait investasi yang dilakukan di pasar saham.
"Semestinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan publikasi ke mana dana investasinya dialokasikan? Untuk saham apa saja?" tanya Sutan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Terkait saham atau investasi BPJamsostek, Politisi Partai Gerindra itu menegaskan manajemen BPJamsostek tidak boleh menutupi langkah atau pengelolaan investasi yang dilakukan.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan BPJamsostek agar melepas kepemilikan saham di sejumlah perusahaan.
Rekomendasi ini diberikan sebab BPK menilai tata kelola investasi BPJamsostek belum sepenuhnya memadai. Sehingga dikhawatirkan BPJamsostek justru akan menanggung kerugian besar.
Secara rinci BPK merekomendasikan agar BP Jamsostek melakukan take profit atau cut loss saham yang tidak ditransaksikan antara lain saham Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indosia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG).
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan hasil investasi dana pekerja yang dikelola naik 19,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp29,91 triliun sampai akhir September 2022.
Dari total dana investasi BPJS Ketenagakerjaan Rp607,5 triliun per September 2022, obligasi mencapai 71,33 persen dari total dana. Selanjutnya deposito sebesar 11,85 persen, saham sebesar 10,8 persen, reksa dana dengan persentase 5,63 persen, properti 0,33 persen, serta penyertaan mencapai 0,06 persen.
Ke depan, Anggoro menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan instrumen deposito, hal ini mengingat suku bunga bank juga akan meningkat dan upaya ini menjadi salah satu antisipasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejak akhir tahun lalu (2021), kita sudah melihat proyeksi atau kecenderungan suku bunga meningkat karena adanya inflasi, maka kita meletakkan di instrumen seperti deposito dan juga obligasi," tukasnya.