Sudah Saatnya 'Medical Record' Dilibatkan Dalam Penelitian Kesehatan

Nusantaratv.com - 03 November 2022

Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM. (Munchen/nvl)
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM. (Munchen/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beserta BPOM dan berbagai pihak tengah melakukan penelitian guna mencari penyebab melonjaknya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di Indonesia. 

Mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah, Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyarankan agar para peneliti juga melibatkan medical record dalam penelitian yang dilakukan. 

"Kita lihat dari hulu, kenapa sampai kejadian ini? Tapi saya juga menyarankan tentang medical record itu sendiri karena mereka (Kemenkes dan BPOM) bicara perlunya data, penelitian, surveilans dan pencatatan. Dari mana (sumbernya)? Kalau kita berhubungan dengan kesehatan, ujung-ujungnya pasien," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut saat dijumpai di sela Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Mantan Kepala Bagian Medical Record, RSCM itu menjelaskan bahwa medical record tak sekadar pencatatan namun dokumen lengkap yang berisikan perjalanan kesehatan pasien termasuk hasil-hasil penunjang diagnosa. Dijelaskannya, selain sebagai penentu diagnosa, medical record juga dapat mendukung penelitian kesehatan.

"Sumber datanya harus dari pasien itu, nah pasien memberi (keterangan) tidak verbal dong karena yang namanya medical record itu dokumen yang berisi tentang penyakit pasien, perjalanannya, pemeriksaannya, saat diobservasi sampai final diagnosis. Dari perjalanannya ketika dia berobat baik poliklinik maupun perawatan itu ada sejarah, riwayat pasien dari dia mulai datang, keluhannya apa, dulu riwayatnya apa dan sebagainya," jelas politisi yang juga pernah memimpin Medical Record Department di sebuah rumah sakit di Australia. 

Pada kasus GGAPA yang melanda anak-anak di Indonesia, Itet menyangakan penelitian baru dilakukan setelah munculnya banyak kasus. Merujuk pada paparan Menkes pada Rapat Kerja Komisi IX dijelaskan bahwa data terkait menunjukan jumlah pasien meninggal mencapai 178 orang dari total 325 yang terkonfirmasi.

"Kan tadi dibilang, sebelum itu kan sudah kejadian. Apakah mereka menunggu kalau sudah terjadi yang kasusnya besar baru mereka melakukan penelitian. Harusnya setiap mortalitas, setiap kematian harus selalu diteliti kenapa penyebabnya. Bukan setelah banyak gini. Tapi kan mungkin mereka tidak punya medical record. Begitu lah akhirnya nabrak sini, nabrak sana karena tidak punya data yang terencana," tambah Legislator Dapil Lampung II itu.

Itet menjelaskan bahwa medical record juga bisa digunakan dalam berbagai perencanaan yang berkaitan dengan layanan kesehatan seperti pengadaan obat-obatan untuk mengantisipasi wabah maupun kejadian seperti GGAPA ini. Bahkan, menurutnya, medical record juga bisa digunakan untuk melakukan audit terhadap kinerja nakes hingga layanan kesehatan secara menyeluruh. 

0

(['model' => $post])

x|close