Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah berharap Badan Pemeriksa Keuangan tak sekadar memberikan rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga yang diperiksanya. Ia mengatakan bahwa BPK sebaiknya juga bisa memberikan alternatif solusi apabila rekomendasi yang diberikan tidak bisa ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK dan kepala BPKP pada Selasa (5/4/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
“Terkait rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti dan tidak lanjut yang belum sesuai dengan rekomendasi, maka jika dilihat di lapangan auditee atau K/L terkadang mengalami stuck atau macet sehingga membutuhkan usulan solusi dari BPK. Sehingga sangat tepat jika BPK perlu menganalisis kembali penyebabnya dan mendiskusikan alternatif solusi penyelesaiannya sehingga BPK tidak hanya sebagai pemeriksa tetapi juga sebagai problem solver tapi juga tetap independen,” tutur Politisi Partai Demokrat itu.
Pada kesempatan yang sama, Siti juga menyoroti penurunan audit kinerja BPK RI lantaran keterbatasan sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia. Keterbatasan ini kemudian berimbas pada pemeriksaan kinerja yang biasanya dilakukan dua tahap, yaitu pendahuluan dan terinci.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Siti berharap BPK tetap komitmen untuk menjadikan pemeriksaan kinerja sebagai prioritas sebagaimana yang tercermin dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan pada Rencana kerja dan Anggaran Badan Pemeriksa Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.873.490.647.000.