Nusantaratv.com - Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran mitra kerja, salah satu persoalan yang mengemuka yaitu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana saat ini menjadi polemik di berbagai daerah, dengan persoalan yang sama yaitu masalah zonasi.
"Masalah besar saat ini kita hadapi pada dunia pendidikan yaitu terkait zonasi, dimana orang-orang berlomba-lomba menggunakan berbagai macam cara yang kurang baik, kata lainya yang hanya numpang tinggal sementara. Dan juga persoalan data yang kurangsignifikan," ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Effendi usai melakukan pertemuan di ruang pertemuan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/7/2023).
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, persoalan ini perlu menjadi bahan evaluasi Komisi X DPR RI. "Kemarin sudah kita panggil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh, karena ini sudah berjalan antara satgas PPDB dan Ombudsman untuk itu Komisi X memberikan tenggang waktu sampai bulan Oktober. Apabila permasalah ini cukup banyak, maka kami akan rubah dengan opsi lain," jelasnya.
Adapun beberapa opsi antara lain dengan mengembalikan jalur prestasi lebih besar lagi, zonasi diperkecil sehingga tidak ada lagi orang berlomba-lomba mendekatkan rumahnya ke lokasi sekolah tertentu, namun harus dengan jalur prestasi. Ditambahkan Legislator Dapil Jawa Barat II, bisa juga mengubah semua dan mengembalikan dengan sistem NEM atau tes.
Sehingga siapapun yang masuk harus melalui ujian atau tes. "Diharapkan dengan adanya beberapa opsi tersebut, diserahkan kembali ke pemerintah guna melakukan pilihan. Mudah-mudahan untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya sudah ada perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendra Joni menjelaskan, dengan adanya sistem zonasi yang diberlakukan Pemerintah sebenarnya yang diinginkan seluruh sekolah itu sama, artinya anak-anak tidak memilih-milih sekolahnya, mencari yang terdekat.
"Akan tetapi ada catatan, Pemerintah harus dapat memberikan semua sekolah dengan kualitas yang sama tanpa membedakan sekolah yang satu dengan yang lainya. sebenarnya itu yang diharapankan," ujarnya.
Dia menambahkan, jangan sampai keputusan yang diambil tergesa-gesa. Jika memang mau diberlakukan sistem zonasi, sekolah-sekolah ini disiapkan dulu sehingga levelnya itu bisa dibilang sama. Baru bisa melakukan yang namanya sistem zonasi.
Lisda menjelaskan, ada halnya ada kasus beda satu meter pun akhirnya anaknya tersebut tidak bisa masuk di sekolah yang dia inginkan. Apalagi disebabkan harapan orang tua tentu dengan sekolah-sekolah yang memang sudah menjadi unggulan, menjadi harapan anaknya bisa masuk kesekolah tersebut.
Diketahui, pelaksanaan PPDB masih banyak kendala, bahkan di Bukit Tinggi ada sekolah ditutup oleh warga karena terdapat anak warga sekitar yang tidak diterima sekolah.