Nusantaratv.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) yang diluncurkan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur (SDMA) akan menjadi alat untuk mempermudah dalam mengimplementasikan manajemen talenta di lingkungan DPR RI. Hal itu ia sampaikan ketika menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Manajemen Talenta untuk grade 6 di Gedung Nusantara DPR , Senayan, Jakarta (25/3/2024).
“Untuk mempermudah melihat seseorang itu sesungguhnya dia ada di talent berapa? jadi kotak berapa? kita punya kotak 1 sampai dengan 9 untuk mengetahui seseorang itu potensinya di mana dan kinerjanya bagaimana itu,” ujar Dono, sapaannya ketika ditemui tim Parlementaria di Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Sistem ini diketahui memungkinkan lembaga untuk mengukur dan menilai kompetensi pegawai berdasarkan kinerja dan potensinya. Adapun pada penilaian kinerja, terbagi menjadi dua aspek penilaian, yakni aspek kinerja spesifik dan generik.
“Kalau di dalam aturannya persekjen diatur mengenai itu (kinerja spesifik). seseorang akan terlihat bagaimana kinerjanya apakah dia di bawah ekspektasi, di atas ekspektasi, atau sesuai ekspektasi.kemudian yang berikutnya adalah yang kinerja yang generik, yang belum semuanya yaitu dilihat daripada pengalaman dan segala macamnya,” jelasnya.
“Kedua, penilaiannya adalah berdasarkan potensi. Bagaimana potensinya seseorang itu bisa mempengaruhi penilaian seseorang untuk pada posisi 1 sampai dengan 9. Jadi sebenarnya hanya dua itu saja tapi rinciannya banyak sekali, detailnya banyak,” lanjutnya
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Setjen DPR RI pun belum lama ini mendapatkan skor yang tinggi dalam penerapan manajemen talenta ini, yakni 345 oleh KASN selaku lembaga yang mengawasi pelaksanaan manajemen talenta. Dengan skor tersebut, ia menilai bahwa manajemen talenta ini tepat untuk digunakan dalam promosi seorang pegawai.
“Artinya adalah bahwa untuk proses pengelolaan SDM kita terutama dalam hal untuk promosi kami bisa menggunakan manajemen talenta ini sebagai basis untuk penempatan seseorang mendekati jabatan yang lebih tinggi tanpa harus melakukan proses lelang terbuka ya terutama untuk yang pratama” terang Dono.
Senada dengan itu, Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI Asep Ahmad Saefuloh menjelaskan bahwa aplikasi Simata ini nantinya dapat berkembang dalam versi lebih baiknya di setiap waktu. Aplikasi ini memudahkan setiap pegawainya untuk mengetahui posisi potensi dan kinerjanya yang digambarkan dalam sembilan kotak. Adapun secara umum, simata ini bekerja dengan cara membaca data yang berasal dari aplikasi-aplikasi yang telah ada.
“Nah itu kan akuntabel dapat bertanggung jawabkan jadi database yang kita gunakan itu bukan data-data base isian tapi database yang kita ambil dari berbagai sistem jadi Simata hanya membaca,” ungkap Asep
“Jadi mengurangi manipulatif, karena ini kan menyangkut orang, menyangkut masa depan orang, menyangkut masalah pola karir seseorang. Jadi sebisa mungkin, kita menggunakan data-data yang objektif,” lanjutnya.
Setjen DPR RI melalui Biro SDMA menyelenggarakan sosialisasi manajemen talenta. manajemen talenta ini diketahui merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan merit sistem dan telah diatur dalam persekjen no.15/2022. Merit sistem dalam Setjen DPR RI menjadi paradigma baru dalam pengelolaan SDM yang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah.