Sidak ke Muara Baru, Komisi IV Desak Perbaikan Tata Kelola Limbah Kawasan Perikanan

Nusantaratv.com - 08 April 2022

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Industri Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara. (Anne/nvl)
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Industri Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara. (Anne/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Industri Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memimpin langsung sidak, bersama Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang bermasalah.

Sidak yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan masyarakat perihal bau amis dan limbah dari industri pengolahan ikan. Tim Kunjungan Kerja Komisi IV melakukan pengecekan saluran-saluran air yang berada di dalam kawasan. Kondisi air di dalam saluran air berwarna hitam dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Bahkan beberapa saluran air ditutup dengan beton tebal untuk menghindari banjir.

"(Komisi IV) sengaja sidak ke lokasi ini karena ada pengaduan masyarakat bahwa ada perusahaan yang langsung membuang limbahnya ke saluran air, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, dari 180 tenant (penyewa) hanya 35 perusahaan yang ikut program menjadi satu dengan limbah ini," ungkap Sudin di lokasi sidak, Jakarta, Jumat (8/4/2022). 

Adapun fasilitas penampuan air limbah mandiri juga tak luput dari pantauan. Tim Kunker Komisi IV mendapati terdapat sejumlah perusahaan yang baru mengurus perizinan lingkungan dan membangun instalasi pengolahan air limbah mandiri. 

Padahal, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak lama. "Seluruh perusahaan ini wajib memasukkan limbahnya ke limbah, jangan malah dibuang ke laut, harus masuk ke limbah komunal," imbuhnya. 

Saat meninjau fasilitas instalasi pengolahan air limbah komunal yang berada di dalam lingkungan kawasan perikanan, Tim Komisi IV juga mendapati instalasi pengolahan air limbah tidak berfungsi secara maksimal. 

Air limbah yang diproses tidak bisa diluang ke laut karena kandungan-kandungan zat yang terlarut berada di atas baku mutu air limbah yang diperkenankan. Tim kemudian mendapati persoalan lain, ditemukan adanya tumpang-tindih tata kelola kawasan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku otoritas pemerintah, dengan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) sebagai pengelola kawasan atau developer

"Ini kan tumpang tindih yang sekian puluh tahun belum terselesaikan dan tidak pernah ada yang mau menyelesaikan," ungkap Sudin. 

Permasalahan tata kelola, katanya, berakar dari rusaknya sejumlah jalan-jalan di wilayah Muara Baru, yang terdapat genangan air yang hitam, bercampur lumpur dan berbau. 

Sementara hingga saat ini, tidak ada pihak yang bisa menyelesaikan permasalahn tersebut. "Kalau Perindo bilang bukan kewajibanya, karena cuma ambil duit sewa. Sementara KKP, duit dari mana. Nah, ini yang harus didudukkan," tandas politisi fraksi PDI Perjuangan itu. 

Terkait permasalahan ini, Komisi VI akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak KKP dan Perindo untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut. "Kita cari rumusan terbaik. Kalau tidak mampu akan kita kasih ke swasta, kenapa tidak. Tapi dengan satu ketentuan, pengelolaan lingkungannya baik dan negara tidak dirugikan," tandas Sudin.

Kunjungan Komisi IV tersebut turut didampingi didampingi oleh Dirjen PSDKP, Dirjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi dan Direktur Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

0

(['model' => $post])

x|close