Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan bahwa komisi I akan melakukan penyempurnaan terhadap RUU Penyiaran yang telah diharmonisasi dalam rapat Badan Legislasi DPR RI. Selain itu, masukan-masukan yang disampaikan dalam harmonisasi tersebut pun akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I.
“Terus terang pada saat kami menyusun Ya namanya juga proses penyusunan masukan dari sana sini menjadi bagian dari untuk menyempurnakan Undang-Undang ini,” ujar Kharis usai Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI Kajian Tim Ahli dalam rangka Harmonisasi RUU tentang Penyiaran, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa komisi I DPR RI pun dalam membahas RUU Penyiaran tersebut berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam ciptaker.
“Memang kita berangkatnya dari Undang-Undang Ciptaker itu. Kita tidak membahas lagi agar tidak ada yang redundant. Nanti kita menyesuaikan,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Ia mengungkapkan masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya dalam rapat tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar semakin komprehensif. Ia pun optimis perubahan undang undang ini akan selesai pada tahun 2024 ini.
“Seperti yang diberikan masukan oleh bu ledia tadi juga bahwa memperhatikan Perlindungan Anak perempuan disabilitas dan lain sebagainya Saya kira ini masukkan yang sangat berarti, sangat bagus Nah itulah yang akan kami perbaiki,” pungkasnya.