Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah selama tahun sidang 2022-2023 telah menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, sebanyak 16 RUU juga sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I dan sebanyak 5 RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka.
“Dan 46 rancangan undang-undang sedang dalam tahap penyusunan, sebanyak 29 RUU diantaranya adalah RUU kumulatif terbuka,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut menyebutkan bahwa sepanjang tahun sidang 2022-2023, terdapat 130 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi.
“Dari jumlah tersebut, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI telah sejalan dengan konstitusi negara,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, dalam proses pembentukan undang-undang, Puan menambahkan bahwa DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi.
“DPR RI terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” ujar Puan. Mengakhiri pidatonya, Puan menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerja sama selama satu tahun ini.