Nusantaratv.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Sebab, menurut Sondang, sistem kesehatan nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan Sondang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
"Sistem kesehatan ini jangan hanya mengurus orang-orang yang sakit. Kita harus (berpikir) bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Sondang di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai selama ini pola pikir tentang kesehatan hanya berkutat pada bagaimana mencetak dokter-dokter untuk mengurus masyarakat yang sakit.
Tetapi, belum fokus untuk mencetak dokter dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal, hal tersebut merupakan faktor penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang sehat.
"Bagaimana meningkatkan hak umur harapan hidup masyarakat Indonesia, itu harusnya targetnya, bukan mengurusi orang sakit. Terlebih lagi sekarang ada fenomena bahwa kesehatan itu menjadi sebuah industri yang dikomersialisasi. Ini kan sangat berbahaya sekali, bagaimana sebuah kesehatan, farmasi itu menjadi komersil dan menjadi sulit untuk dicapai dan harganya mahal," imbuhnya.
Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mengungkapkan jika Jakarta memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup jika dibanding dengan jumlah penduduknya. Namun, meski memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup, Jakarta masih mengalami berbagai permasalahan kesehatan seperti gizi buruk hingga stunting.
Masyarakatnya juga masih mengalami kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan. Untuk itu, menurutnya, permasalahan kesehatan tidak hanya menyoal belum meratanya distribusi dokter di Indonesia tetapi juga permasalahan-permasalahan lain yang juga perlu dipecahkan bersama.
"Ternyata permasalahannya bukan hanya di distribusi jumlah tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, nurse, dan lain sebagainya. Ternyata apa sebenarnya permasalahan yang harus dipecahkan bersama-sama dalam rangka membentuk Undang-Undang Kesehatan," tukas Sondang.