Nusantaratv.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia) dan Perhimpunan Pengusaha Klinik Indonesia (PERKLIN) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
Supratman menjelaskan, pada prinsipnya, baik pemerintah maupun parleman sebagai lembaga pembentuk undang-undang menghendaki dalam Rancangan Undang-Undang tengang Kesehatan ini sebagai arsitektur kesehatan nasional.
"Prinsipnya, parlemen dan pemerintah sebagai lembaga pembentuk undang-undang, kita ada pikiran untuk membuat arsitektur kesehatan nasional," ujar Supratman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Berkaca dari sistem kekuangan yang dunia yang ada standar baku dan protokolnya, maka alangkah baiknya dalam sitem kesehatan pun dibantuk protokol yang jelas. "Karena arsitekur kesehatan kita tidak sama dengan arsitekur keuangan dunia yang berlaku. Dalam institusi keuangan ada protokol yang jelas. Nah ini yang belum kita punya. Membentuk sebuah lembaga yang persis sama di bidang keuangan," ungkap Supratman.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini memberikan contoh, di bidang keuangan ada komite kebijakan sektor keuangan, yang anggotanya dari otoritas fiskal dan otoritas moneter, kemudian ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Supratman, nanti dalam bidang kesehatan punya hal yang sama.
"Kita akan membentuk komite kebijakan sektor kesehatan. Sehingga nanti kalau terjadi hal yang sama seperti yang kita alami pada 2019 sampai hari ini, kita sudah punya jalan keluar. Sehingga koordinasi di antara para penggambil kebijakan bisa lebih tepat dan cepat dilakukan," jelas Supratman.
Dalam RDPU ini, Baleg menerima masukan dari PERSI, GP Farmasi Indonesia dan PERKLIN, dalam rangka penyusunan RUU tentang Kesehatan. "Ini yang coba kita dalami dan inginkan. Termasuk teman-teman dari asosiasi rumah sakit, keniakan tarif yang berhubungan dengan BPJS. Kalau komite kebijakan sektor kesehatan ini bisa menjadi sebuah wadah untuk mempercepatan pengambilan keputusan di bidang kesehatan itu akan membantu semua stakeholder kesehatan. Nah itu cita-cita besarnya," ungkap Supratman.
Dalam kesempatan ini dia juga menyambut baik gagasan presideng yang menggalang dana pandemi atau pandemic fund pada acara KTT G20 di Bali. "Ini menurut saya sebuah trobosan bagus. Kita menyadari sepenuhnya bahwa menyangkut kesehatan tidak ada border lagi, ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga dunia," tukas Supratman.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut peluncuran dana pandemi atau pandemic fund yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan langkah konkret dari pertemuan G20. Pandemic fund menjadi instrumen penting untuk lebih mempersiapkan dan merespons pandemi berikutnya dengan lebih baik.