Rudi Mas'ud Soroti Sulitnya Eksekusi Putusan di Empat Lingkungan Peradilan Kaltim

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2023

Anggota Komisi III DPR RI Rudi Mas'ud saat mengikuti pertemuan dengan empat lingkungan peradilan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/10/2023). (Oji/nr)
Anggota Komisi III DPR RI Rudi Mas'ud saat mengikuti pertemuan dengan empat lingkungan peradilan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/10/2023). (Oji/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudi Mas'ud menyoroti banyaknya permasalahan yang dihadapi institusi peradilan di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Hal itu terutama dalam melaksanakan putusan yang bisa segera dilakukan eksekusi karena telah berkekuatan hukum tetap (res judicata) dan pasti antara pihak yang berperkara karena adanya perlawanan-perlawanan.

"Menurut saya mestinya jika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, bisa dimanfaatkan bukan saja di Kalimantan Timur tapi di seluruh Indonesia (untuk) meminta bantuan aparat (militer) dalam melaksanakan eksekusi. Sebab eksekusi ini tentu ada perlawanan-perlawanan maka bantuan aparat militer ini sudah diatur dalam undang-undang untuk melaksanakan kegiatan eksekusi di lapangan. Kita mengakomodir supaya bantuan militer ini terutama dalam melaksanakan eksekusi hasil putusan pengadilan semakin dikuatkan," jelas Rudi Mas'ud usai pertemuan dengan empat lingkungan peradilan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/10/2023).

Hal lain yang juga menjadi perhatian dari Politisi Fraksi Partai Golkar ini adalah minimnya sarana dan prasarana di empat lingkungan peradilan di Kaltim. Menurutnya, masih banyak kekurangan di sana-sini sehingga dapat menghambat kinerja lembaga dalam menegakkan keadilan dan hukum di negara ini.

"Tadi saya menyampaikan bahwa anggaran di Mahkamah Agung saat ini cukup bagus ya, seharusnya cukup bisa untuk membuat mereka bekerja jauh lebih baik, sementara yang terjadi di lapangan yang kita lihat pertama kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi. Yang kedua, rumah dinas bahkan fasilitas di kantor-kantornya ini perlu menjadi perhatian kita. Sekali lagi pada saat nanti kami akan melaksanakan kegiatan (rapat) di Senayan (DPR) khususnya dengan mahkamah Agung kami akan menyampaikan hal-hal demikian," urai Legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

"Banyak fasilitas-fasilitas yang harus segera diperbaiki bukan hanya di Pengadilan Militer tapi juga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda di Kalimantan Timur," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Elizabeth Tobing dalam paparannya menjelaskan perihal hambatan eksekusi. Hal itu karena UU PTUN tidak mengatur dengan jelas mengenai daya paksa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Ketiadaan lembaga eksekutorial juga menyebabkan putusan PTUN kerap tidak diindahkan oleh badan/pejabat pemerintah. 

"Sehingga perlu untuk dikaji pembentukan lembaga baru atau pemberian kewenangan ke lembaga yang sudah ada (seperti Komisi ASN atau Ombudsman) untuk melakukan pengawasan atas eksekusi putusan PTUN," ungkap Elisabeth.

Di sisi lain, dia menilai perlu adanya peran aktif DPR selaku lembaga pengawasan untuk mendorong pemerintah agar lebih meningkatkan kesadaran hukum terutama dalam mematuhi putusan lembaga peradilan.

Hadir dalam acara pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kalimantan Timur antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Elizabeth Tobing, dan Kepala Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Kolonel Laut (H) Desman Wijaya.

0

(['model' => $post])