Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurutnya, masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut adalah sebuah ironi. Sehingga, perlu ada tindak lanjut yang lebih serius dari aparat penegak hukum.
"Penanganannya menurut saya seperti kekeluargaan. Padahal, aparat kita kan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan cara penegakkan hukum," ujarnya dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho dan jajaran BNN Provinsi Sulteng di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (15/4/2023).
Legislator Senayan yang akrab disapa Romo tersebut menegaskan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak ada tawar-menawar.
Secara tegas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, aparat harus berani menindak para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba sehingga hukum dapat benar-benar ditegakkan dan tajam ke segala arah.
"Tidak ada tawar-menawar, masa misal mau periksa urine, harus minta izin dulu, boleh nggak periksa urine, kalau nggak mau maka nggak diperiksa. Hukum tetap harus ditegakkan," tegas Politisi Partai Gerindra itu.
Penegasan itu lantaran menyikapi banyaknya penolakkan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang menolak para pekerja asingnya untuk diperiksa urine oleh BNPP Sulteng.
Karenanya, dia mendorong adanya evaluasi dan reformasi terhadap upaya penegakkan hukum atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng.
"Kami sepakat tadi, Kepala BNN (BNN Provinsi Sulteng) harus dievaluasi, selain karena sudah cukup lama, sudah dua tahun, supaya penegakkan hukum di wilayah ini dapat menjadi lebih terukur," pungkasnya.