Resmi Disahkan, Gus Muhaimin Apresiasi Para Pejuang RUU TPKS

Nusantaratv.com - 13 April 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Ist/Man)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Ist/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi gerak cepat para pejuang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan juga sejumlah legislator yang turut membantu mengawalnya hingga resmi disetujui dan disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).

"Saya pribadi dan juga kita semua tentu saja bersyukur RUU TPKS sudah disahkan. Ini berkat kerja keras dan juga pengawalan dari berbagai pihak terutama kaum perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari segala macam bentuk kekerasan seksual," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menyebut persetujuan RUU TPKS ini merupakan hadiah bagi para perempuan dan juga rakyat Indonesia secara umum. "RUU ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen kita bersama bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan, apapun dalihnya tetap tidak boleh, apalagi menyangkut seksualitas," tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Adanya UU TPKS ini pun diharapkan dalam implementasinya nanti dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasaan seksual di Indonesia yang saat ini setiap harinya semakin banyak ditemukan. "Ya tentu implementasinya harus bagus, kita kawal bersama agar bagaimanapun kekerasan seksual harus dihentikan," ujar Gus Muhaimin.

Pengesahan RUU TPKS ini menurutnya merupakan pencapaian luar biasa. UU TPKS ini menjadi bukti hasil dari perjuangan panjang masyarakat bersama DPR RI yang selama ini berjuang untuk menghadirkan instrumen hukum yang komprehensif dan berperspektif korban dalam menangani kekerasan seksual. 

"Proses dialog yang panjang terjadi tidak hanya di dalam ruang sidang antara DPR RI dan Pemerintah. Semua terlibat untuk memastikan substansi RUU dapat mengakomodasi berbagai bentuk kekerasan seksual yang dialami korban, khususnya anak," jelas anggota DPR RI dapil Jawa Timur VIII itu.

0

(['model' => $post])

x|close