Nusantaratv.com - Pusat Kajian Anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI menerima kunjungan Perwakilan American Bar Association Rule of Law Initiative (ABA ROLI) dari Indonesia, Washington DC, dan Timor Leste.
Kunjungan ini terkait program yang dimiliki ABA ROLI yakni Legal Reform Fund Program yang bertujuan mengatasi hambatan terhadap efektivitas dan partisipasi penuh perempuan dalam kehidupan ekonomi.
Kunjungan itu membahas mengenai isu gender terkait perempuan, salah satunya terkait Gender Responsive Budget. Selain itu, ABA ROLI juga meminta peran serta Pusat Kajian Anggaran menjadi narasumber dalam kegiatan seminar yang dilakukan oleh ABA ROLI.
"Jadi kami di Pusat Kajian itu membuat beberapa kajian-kajian terkait dengan gender yang ada di Komisi VIII, Komisi IX, maupun yang ada di Komisi VI terkait dengan UMKM. Mereka tertarik sekali dengan program pemerintah terkait dengan gender dan mereka ingin banyak belajar dan menginginkan supaya dari Pusat Kajian Anggaran itu dapat menjadi pembicara atau narasumber untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan gender," ujar Kepala Pusat Kajian Anggaran Helmizar di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa (7/2/2023)
Ada berbagai macam isu gender terkait perempuan yang menjadi bahan diskusi dalam kunjungan ini, antara lain terkait Gender Responsive Budget mengenai kebijakan responsif gender yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Misalnya seperti PMK No. 156/PMK.07/2020 mengenai BLT yang diberikan Pemerintah Indonesia pada saat pandemi terhadap masyarakat, di mana terdapat 2.494.217 keluarga yang di antaranya memiliki kepala keluarga perempuan. Kemudian ada pula PMK-22/PMK.05/2017 terkait Pembiayaan Ultra Mikro dimana mayoritas 93,65 persen yang menerima adalah perempuan.
"Banyak sekali ya tadi juga kita sudah jelaskan masalah stunting, ibu melahirkan yang angka kematiannya cukup tinggi, lalu juga masalah pemberdayaan perempuan terkait dengan usaha mikro kecil dan menengah. Itu yang menjadi konsen mereka juga. Kita di sini juga membuat berapa kajian kajian tentang pemberdayaan perempuan terkait dengan UMKM yang selama ini anggarannya terpusat dan kami belum membedah karena ini sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota juga kewajiban untuk menyiapkan anggaran untuk UMKM bagi perempuan," tutupnya.