Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang akreditasi.
Hal ini mengingat adanya keluhan dari universitas terkait akreditasi program studi yang kini beralih dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menjadi ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT).
Diketahui, kini BAN-PT hanya melakukan akreditasi pada institusi perguruan tinggi, bukan program studi. "Saya kira memang perlu dievaluasi ini, pemerintah itu saya kira perlu meninjau kembali ya kebijaksanaan tentang akreditasi ini," ujar Zainuddin usai memimpin Tim Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI bertemu rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta pemangku kepentingan bidang Perguruan Tinggi Jawa Timur (Jatim), di Universitas Merdeka Malang, Jatim, Jumat (30/9/2022).
Keluhan yang disampaikan oleh rektor PTN dan PTS yang mengemuka dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait dengan mahalnya biaya akreditasi yang dibebankan kepada universitas. Untuk akreditasi program studi, biaya yang dibebankan adalah Rp57,5 juta sedangkan untuk banding adalah sebesar Rp29,7 juta.
"LAM Dikti itu dengan (biaya akreditasi) Rp52 juta dan bisa dicicil itu dianggap ringan gitu, tetapi bagi perguruan tinggi yang kami dengar tadi itu merupakan beban yang luar biasa. Dan kalau kemudian hasil yang pertama itu masih harus banding, banding bayar lagi Rp29 juta. Ini luar biasa, itu belum LAM kesehatan, LAM kedokteran yang bisa lebih dari Rp100 juta itu. Ini saya kira (biaya akreditasi) memang perlu dievaluasi ini, pemerintah itu saya kira perlu meninjau kembali (kebijakan akreditasi)," jelas Zainuddin.
Untuk itu, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, beban berat bagi universitas ini perlu ditelaah kembali. "Itu tentang akreditasi, saya kira itu perlu telaah kembali ya, di mana perguruan tinggi itu diberi kesempatan untuk menghindari beban yang berat itu, itu saya kira harus dipikirkan," tutupnya.