Penyelenggara Pemilu di Kota Solo Diharapkan Mampu Tekan Indeks Kerawanan Pemilu

Nusantaratv.com - 29 Agustus 2023

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Foto: Saum/nr
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Foto: Saum/nr

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha berharap penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Solo mampu tekan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Status Rawan Sedang menjadi Rawan Rendah. Pasalnya, ia menjelaskan, IKP ini menentukan tingkat pelanggaran dan kerawanan pada Pemilu 2024. 

Sebagai informasi, nilai IKP Kota Solo berada pada tingkat 4 (empat) teratas Provinsi Jawa Tengah. Memperoleh skor 46,24 maka Kota Solo dinyatakan masuk dalam kategori Rawan Sedang pada tahun 2020 lalu. Adapun kategorisasi tingkat kerawanan, terbagi menjadi tiga, yaitu Rawan Tinggi, Rawan Sedang, dan Rawan Rendah.

“Konstelasi politiknya itu harus lebih demokratis yang dekat dengan asas Pemilu (yang) Luber dan Jurdil itu. Nah, dengan beberapa masalah yang tadi (disebutkan), kami harap bisa menjadi perhatian KPU dan Bawaslu,” ucap Toha usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). 

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKB itu mengusulkan agar petugas pengawas pelaksanaan pemilu terutama di tingkat kelurahan ditambah. Dirinya tidak ingin polemik terjadi akibat keterbatasan SDM. “Saya menerima informasi kalau setiap kelurahan desa itu hanya satu pengawas di desa atau kelurahan ya. Ini mungkin bisa ditambah. Saya tidak ingin ini menjadi persoalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah V itu menekankan nilai sinergi diupayakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Baginya, nilai ini krusial mengingat KPU dan Bawaslu harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Solo demi terwujudnya Pemilu yang Jurdil dan Luber. 

Sebagaimana yang diketahui, IKP merupakan upaya yang dilakukan dengan menggelar pemetaan sekaligus deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran jelang Pemilu. Indikator yang digunakan meliputi konteks sosial, konteks politik, dan dukungan infrastruktur.

0

(['model' => $post])

x|close