Nusantaratv.com - Kepariwisataan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam upaya memajukan kepariwisataan di Indonesia diperlukan langkah strategis berupa pembangunan dan pengembangan kepariwisataan yang berkualitas serta berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti memandang pentingnya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kepariwisataan yang juga diimbangi dengan bekal terkait keilmuan pariwisata.
Hal itu dia sampaikan usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka mendapatkan data-data faktual penyelenggaraan pariwisata di NTB dan masukan dari pejabat daerah dan mitra kerja terkait ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/9/2022).
"Kedepan ini penting bagaimana Kemendikbud nantinya akan Kami dorong untuk mempersiapkan jalur vokasi akademiknya tentang keilmuan pariwisata yang nantinya akan diatur secara optimal dalam UU tentang Kepariwisataan yang sedang disusun dalam draf RUU Tentang Kepariwisataan. Masukan-masukan yang Komisi X dapatkan ini nantinya akan kita sinkronisasi ke Baleg dan mudah-mudahan revisi UU Kepariwisataan ini bisa cepat untuk menjawab tantangan-tantangan perubahan yang memang belum termaktub dalam pasal-pasal di UU yang lama," jelas Agustina.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal yang menilai pentingnya pengembangan program studi terkait kepariwisataan di instansi pendidikan. Meskipun adanya keberadaan Poltekpar dan sejumlah perguruan tinggi yang mengembangkan kepariwisataan, masih ditemukannya sejumlah hambatan oleh karena itu diperlukan dukungan dari pemerintah agar pendidikan terkait kepariwisataan bisa memadai dan optimal.
"Mandalika ini punya potensi pariwisata yang luar biasa namun belum optimal, paritisipasi masyarakat masih harus digali lagi. Maka dari itu penting juga kita punya SDM profesional yang kompatibel memiliki keilmuan terkait pariwisata. Sehingga nantinya daerah-daerah prioritas seperti Mandalika ini akan cepat mencapai titik kemandiriannya dan tidak menutup kemungkinan nantinya ada daerah-daerah prioritas lain di seluruh Indonesia yang menjadi daerah unggulan dalam pariwisata dengan keunikannya masing-masing," jelasnya.
Oleh karenanya politisi fraksi PKS ini berharap dalam konteks revisi RUU Kepariwisataan nantinya, daerah-daerah yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Mandalika dalam revisi RUU nanti menjadi jelas pihak-pihak mana yang terlibat dalam pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan. "Penting juga sinergitas Pemerintah Daerah agar pengembangan pariwisata khusunya di Mandalika nantinya menjadi terpadu dari tingkat pusat sampai daerah dengan seluruh Kementerian/Lembaga yang ada. Karena Indonesia memerlukan kawasan-kawasan ekonomi khusus lainnya dalam rangka pengembangan kepariwisataan," imbuh Mustafa.