Pengisi Jabatan Deputi Persidangan dan Inspektur Utama Setjen DPR RI Telah Diputuskan

Nusantaratv.com - 05 April 2023

Deputi Persidangan Suprihartini dan Inspektur Utama (Irtama) Nana Sudjana, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Tinggi Madya di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Foto : Runi/Man
Deputi Persidangan Suprihartini dan Inspektur Utama (Irtama) Nana Sudjana, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Tinggi Madya di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Foto : Runi/Man

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Deputi Persidangan dan Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah resmi diputuskan. Jabatan tersebut diampu oleh Deputi Persidangan Suprihartini, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI sekaligus bertindak sebagai Plt Deputi Persidangan yang posisinya tengah vacant. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor 26/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setjen DPR RI.

Sementara posisi Irtama disematkan kepada Nana Sudjana, seorang Purnawirawan Polri yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun  2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setjen DPR RI. Adapun mengutip keterangan tertulis Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yang diperoleh Parlementaria, Rabu (5/4/2023), pengisian kedua jabatan tersebut, karena jabatan Deputi Bidang Persidangan telah lowong 1 Maret 2022 dan Inspektur Utama lowong sejak 1 Agustus 2022.

“Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Permenpanrb Nomor 15 Tahun 2019, untuk melaksanakan reformasi birokrasi, dan dalam rangka pengisian JPT Madya Deputi Persidangan dan Inspektur Utama yang telah lowong, Sekretaris Jenderal DPR RI telah membentuk Pansel untuk melakukan seleksi terbuka pengisian JPT Madya Deputi Persidangan dan Inspektur Utama,” urai Indra.

Seperti diketahui, Pansel telah melakukan serangkaian kegiatan seleksi, sehingga mendapatkan 3 (tiga) calon Deputi Persidangan yang memenuhi kualifikasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk selanjutnya diteruskan kepada Tim Penilai Akhir (TPA). Berdasarkan hasil TPA, Presiden menetapkan Suprihartini sebagai Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Terkait dengan pengisian Jabatan Inspektur Utama, Sekretaris Jenderal juga telah membentuk Pansel. Pansel telah melakukan serangkaian kegiatan seleksi. Pansel melaksanakan 2 (dua) kali proses seleksi secara terbuka, namun dalam 2 (dua) kali seleksi tersebut, tidak diperoleh 3 (tiga) calon yang memenuhi kualifikasi.

Indra menyampaikan, visi Sekretariat Jenderal DPR ke depan adalah optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Inspektur Utama untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, efisien, terarah, serta untuk sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai supporting entity. Atas pemikiran tersebut, Sekretariat Jenderal perlu segera mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Inspektur Utama.

0

(['model' => $post])

x|close