Nusantaratv.com - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jambi. Kunker tersebut dalam rangka untuk berdiskusi mengenai pengawasan program dan kinerja terkait di Komisi VIII, yaitu Bidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Penanggulangan Bencana.
Usai pertemuan, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan pihaknya sudah mendengarkan penjelasan, baik yang disampaikan oleh Gubernur Jambi maupun jajaran serta dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
“Dari berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jambi tentu sudah dilihat hasilnya dari angka kemiskinan, pengangguran serta berbagai upaya dalam penanggulangan bencana itu dirasakan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada Parlementaria usai pertemuan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (8/5/2023).
Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa dalam pertemuan itu terdapat aspirasi dan usulan, khususnya kebijakan dari Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil yang berkaitan dengan program regular di Kementerian Sosial yang harus dikomunikasikan bersama dengan pemerintah daerah. Termasuk, persoalan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang membutuhkan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam konteks ini adalah Kementerian Sosial.
“Kami tentu mencatat ini semua termasuk juga tadi di dalam bidang keagamaan. Ada aspirasi untuk menegerikan (mengubah status menjadi sekolah negeri, red) berbagai madrasah dalam rangka bagaimana pelayanan pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi bisa lebih maksimal. Sehingga, dapat mengoptimalkan proses pembelajaran yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agama di Provinsi Jambi,” ujar Politisi Fraksi Partai Golka
Di sisi lain mengenai upaya antisipasi mitigasi bencana, terutama Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Disampaikan dalam pertemuan bahwa wilayah Jambi rawan sekali kebakaran hutan. Karena itu, ujar Ace, Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini BPBD, BMKG dan instansi terkait untuk meningkatkan mitigasi, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman La Nina.
“Karhutla harus diantisipasi kemungkinan adanya kebakaran hutan. Pemerintah Provinsi Jambi telah siap dengan berbagai langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi hal tersebut tentu dukungan dari pemerintah pusat dalam konteks ini BPBD untuk mendorong bagaimana komunikasi infrastruktur dari (pencegahan) Karhutla ini bisa (diantisipasi dengan) baik. Kami nanti akan memperjuangkan aspirasi ini dalam rapat-rapat kami di komisi VIII,” pungkasnya.
Adapun dalam pertemuan ini hadir Gubernur Provinsi Jambi Al-Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, beserta jajaran di Pemprov Jambi. Menurut Al-Haris, dirinya sangat terhormat dengan mendapat kunjungan langsung dari Komisi VIII DPR RI, dan berdialog untuk menyamakan persepsi dan regulasi dari pemerintah pusat.
“Termasuk tadi mengenai kuota haji,” kata Al Haris usai pertemuan.
Gubernur Al-Haris, dalam pertemuan itu, juga turut memaparkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi terkini di Provinsi Jambi. Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara year on year (yoy) pada Triwulan I Tahun 2023 tumbuh sebesar 5 persen. Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I Tahun 2023 (yoy) adalah sektor Transportasi dan Pergudangan, Akomodasi dan Makan-Minum. Dari sisi tingkat kemiskinan mengalami fluktuasi pada periode Maret 2021-September 2022. Persentase Penduduk Miskin pada September 2022 sebesar 7,7 persen, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2022, dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021. Hal itu terjadi sedikit kenaikan akibat kebijakan kenaikan Harga BBM pada tanggal 3 September 2023.
“Capaian IPM Jambi Tahun 2022 senilai 72,14 Poin, meningkat sebesar 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP,” jelas Gubernur Al-Haris.
Dalam pertemuan tersebut juga Gubernur Al-Haris menjelaskan, sebagai antisipasi terjadinya Karhutla di Provinsi Jambi, pihaknya telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan beberapa peraturan. Pertama, SK Gubernur Jambi Nomor 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023; Kedua, SK Gubernur Jambi Nomor 252 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023; Ketiga, Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Karhutla pada tanggal 8 Mei 2023; Keempat, dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan bencana Karhutla.
“Untuk Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi telah menyurati Kemenag RI untuk estimasi pelaksanaan yaitu tanggal 29 Oktober sampai dengan 8 November 2023. Persiapan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama serta rehab venue-venue,” pungkas Gubernur Al Haris.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi Al-Haris terkait Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 untuk 15 titik sarana dan prasarana pendidikan, ibadah dan kesehatan di wilayah Provinsi Jambi senilai Rp1,4 Milyar.