Pemerintah Jangan Hanya Gunakan Rasio Utang terhadap PDB Sebagai Indikator Batas Aman

Nusantaratv.com - 07 Februari 2023

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Jaka/Man)
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan keprihatinannya terhadap total utang pemerintah pada tahun 2022 yang telah mencapai mencapai Rp733,99 triliun atau 39,57 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). 

Angka tersebut seringkali masih dianggap 'aman' oleh pemerintah lantaran masih berada di bawah batas atas 60 persen dari PDB sebagaimana yang diatur dalam UU Keuangan Negara.

Meskipun demikian, Anis menegaskan bahwa seharusnya pemerintah jangan hanya menggunakan indikator undang-undang (UU) saja dalam menentukan batas aman utang pemerintah. Tetapi banyak faktor lain yang harus diperhatikan.

"Jadi, dengan proporsi utang yang terus meningkat ini kita sangat prihatin walaupun selalu yang disampaikan ini masih aman karena undang-undang (menyatakan) 60 persen dari APBN (PDB). Saya melihat bahwa jangan hanya itu yang jadi indikator, tapi bagaimana kemampuan negara membayar utangnya," ujar Anis itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Selanjutnya, Anis memberikan gambaran bahwa dengan bertambahnya utang maka akan diikuti dengan penambahan biaya utang. Hal tersebut, menurutnya, akan membebani APBN ke depan. 

"Karena kalau utang bertambah terus otomatis biaya utang kan bertambah setiap tahun, cicilannya bertambah, (utang) pokoknya nanti akan jadi beban APBN tersendiri. Kita tahu bahwa kondisi ekonomi kita secara fakta di lapangan belum bisa dibilang aman-aman saja," imbuh Politisi Fraksi PKS DPR RI itu.

Pada kesempatan yang sama, Anis menyampaikan bahwa dalam mengelola keuangan negara, juga perlu memperhatikan kondisi yang akan dihadapi oleh generasi-generasi selanjutnya. 

Anis berkomitmen akan terus menggaungkan hal tersebut agar terus diingat oleh pemerintah. Dia berharap jangan sampai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Indonesia di masa mendatang sengsara karena generasi sebelumnya tidak amanah di dalam mengelola keuangan negara.

"Indonesia itu bukan hanya punya kita yang ada di generasi sekarang. Tetapi juga untuk keberlangsungan generasi-generasi berikutnya bahwa kita hidup ini apalagi kita yang diberikan amanat untuk mengelola negara, tidak hanya memikirkan nasib kita-kita saja tapi memikirkan bagaimana generasi selanjutnya ya dengan utang yang terus meningkat di tujuh tahun terakhir ini," ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Di sisi lain, Anis juga menyampaikan sudut pandang makronya terhadap kondisi utang pemerintah. Dia khawatir dengan besarnya utang yang ada, keuangan negara akan kembali kolaps apabila menghadapi gejolak seperti yang terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

Karena itu, Anis meminta Dirjen PPR, Suminto, untuk mempersiapkan skenario dan langkah-langkah preventif agar kondisi keuangan Indonesia bisa membaik.
 

0

(['model' => $post])

x|close