Nusantaratv.com – Pimpinan DPR telah meneruskan Surat Presiden kepada Komisi X DPR untuk menyusun sekaligus membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah (RUU Bahasa Daerah). Walakin, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menegaskan pihaknya belum bisa membahas lebih lanjut karena masih menantikan DIM RUU Bahasa Daerah dari pemerintah yang hingga kini belum diterima.
Walaupun begitu, dirinya menekankan bahwa Komisi X DPR siap membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas RUU tersebut bersama DPD RI bersama dengan Pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan DPD RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Adanya rapat ini menunjukkan bahwa Komisi X sudah siap, bahkan kami siap membentuk panja (untuk RUU Bahasa Daerah). Hanya memang karena DIM dari pemerintah belum datang juga, maka kita rapat ini yang mana adalah untuk konsultasi, artinya bahwa Komisi X DPR RI siap untuk segera membahas bersama," terang Politisi Fraksi PKS ini.
RUU tentang Bahasa Daerah dinilai penting sebagai upaya untuk perlindungan bahasa daerah dari kondisi rentan, kritis, bahkan hampir punah. Bahkan, terdapat 11 bahasa daerah tercatat sudah punah alias tidak digunakan lagi dalam keseharian masyarakat.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa terdapat 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia berada dalam kondisi rentan, kritis, bahkan hampir punah. Pada saat yang sama terdapat 11 bahasa sudah punah, di antaranya sejumlah bahasa daerah yang ada di Papua.
"Oleh karenanya, kalau ini dibiarkan saja dan tidak ada regulasi yang memaksa, maka tidak ada yang memayungi untuk konservasi atau perlindungan terhadap bahasa daerah ini," tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah IX itu.
Selama Raker tersebut berlangsung, hadir pula Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, Senator Komite III DPD RI wakil Banten Abdi Sumaithi, Senator Komite III DPD RI wakil Bali Anak Agung Gde Agung, dan Senator Komite III wakil Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa.