Nusantaratv.com - Komisi V DPR RI menyoroti proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin yang pembangunan belum juga selesai sampai saat ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras bahkan secara tegas menyatakan bahwa Angkasa Pura jangan segan-segan untuk memutus kontrak pihak konstruksi rekanan apabila tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.
"Itukan sanksinya jelas, dalam kontrak juga diatur kalau memang pihak penyedia jasa konstruksinya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, ya selesaikan (putus kontrak) saja. maksud saya kontraknya diputuskan lantas kemudian ditunjuk kepada penyedia jasa yang baru agar supaya hal ini bisa diselesaikan dengan segera," katanya saat ditemui usai memimpin Kunjungan Spesifik Komisi V di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (15/6/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai molornya waktu penyelesaian pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin dapat berdampak buruk bagi pelayanan kepada masyarakat sehingga harus segera diselesaikan.
Untuk diketahui, pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) namun sudah lebih satu tahun proyek tersebut molor penyelesaiannya.
"Ini menjadi hal penting terkait waktu penyelesaian pembangunan Bandara Sultan Hasanudin. Untuk diketahui, bahwa bandara ini sudah beberapa tahun molor waktu penyelesaiannya. Kita meminta kepada pihak Angkasa Pura bahwa agar supaya bandara ini betul-betul bisa selesai 100 persen sesuai dengan apa yang sudah kita niatkan, tidak lagi mundur waktu pelaksanaan," tegasnya.
Sebelumnya, proses pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar tertunda diakibatkan oleh kesulitan kondisi keuangan Angkasa Pura I imbas dari pandemi Covid-19.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, mengatakan pihaknya memang tengah menjalankan restrukturisasi keuangan karena menurunnya traffic selama dua tahun pandemi. Penghematan yang dilakukan juga dalam investasi perluasan bandara.
Faik menjelaskan sebelum masa pandemi ada 10 bandara yang mengalami kondisi lack of capacity tidak bisa lagi menampung jumlah penumpang. Sehingga sebelum pandemi AP I berinvestasi meningkatkan kapasitas bandara.
"Sebenarnya sebelum Covid hampir semua sudah selesai, hanya satu yang belum yakni di Makassar. Makassar ini posisi 70 persen, sementara ditunda penyelesaiannya sampai satu tahun terkait kondisi keuangan yang kita hadapi," kata Faik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, pada Februari 2022 lalu.