Nurul Arifin Gantikan Maman Abdurrahman Pimpin Pansus RUU Landas Kontinen

Nusantaratv.com - 20 Maret 2023

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menetapkan Anggota Komisi I Nurul Arifin menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Landas Kontinen di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Runi/nr)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menetapkan Anggota Komisi I Nurul Arifin menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Landas Kontinen di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Runi/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Anggota Komisi I Nurul Arifin menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen menggantikan ketua sebelumnya Anggota Komisi VII Maman Abdurrahman. 

Pergantian tersebut, kata Dasco berdasarkan surat dari Pimpinan Fraksi Golongan Karya perihal pergantian nama Pimpinan Pansus RUU tentang Landas Kontinen dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.

"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen dari unsur Fraksi Partai Golongan Karya yaitu semula saudara Muhammad Abdurrahman S.T diganti oleh saudari Nurul Arifin M.Si anggota nomor A287," ujarnya dalam Rapat Penetapan Pimpinan Pansus RUU tentang Landas Kontinen, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dengan telah disetujuinya pergantian Ketua Pansus RUU Landas Kontinen tersebut, Dasco berharap pembahasan RUU tentang Landas Kontinen dapat dilanjutkan dan diselesaikan dengan cepat. 

"Kami atas nama pribadi maupun Pimpinan DPR menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Nurul Arifin yang dipercaya menjadi Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen. Dengan harapan agar dapat selesai dengan cepat Pansus ini yang mana sudah diperpanjang, diperpanjang terus dan telah ditunggu-tunggu," imbuhnya.

Sementara itu, Nurul Arifin mengatakan komitmennya untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 ini. "Tadi komitmennya komitmen bersama untuk menyelesaikan di masa sidang ini, karena selain waktunya sudah terlalu lama, juga memang sudah dibutuhkan keberadaanya undang-undang ini," tegasnya.

0

(['model' => $post])