Nusantaratv.com - Komisi VI DPR RI telah mendapat penjelasan mengenai usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh Kementerian BUMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dalam alokasi Cadangan Investasi APBN 2023 sebesar Rp1,193 miliar untuk pengembangan KEK Mandalika dan KEK Sanur.
Terhadap usulan PMN tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan pihaknya memahami usulan tersebut dikarenakan BUMN bidang aviasi dan pariwisata tersebut mendapat penugasan.
"Aviata atau ITDC tentu mengalami kesulitan karena adanya penugasan, kami sudah pahami harus segera diselesaikan, sehingga membutuhkan dana dalam bentuk PMN. Kami hanya mengingatkan apakah ini satu-satunya cara untuk membesarkan BUMN kita harus PMN?" tanya Nevi dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II Republik Indonesia, terkait Pembahasan terkait PMN untuk Aviata dan IFG (Bahana), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Untuk itu, Nevi yang dalam kesempatan tersebut mendukung usulan PMN dari Aviata, berharap PMN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat sekitar, baik dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika maupun KEK Sanur.
"Pada prinsipnya kami menyetujui PMN Aviata ini karena ini memang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara kita, khususnya daerah-daerah tersebut," ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi VI Harris Turino mengatakan PMN memang dapat menyelamatkan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang saat ini membutuhkan tambahan pendanaan, namun, tetap pihaknya mengingatkan agar Aviata dapat memperbaiki sisi operasionalnya agar ke depannya tidak terus merugi.
"PNM ini akan menyelamatkanmu sementara, tetapi dari sisi operasional rasanya harus diperbaiki, karena proyeksi bapak akan merugi terus ini," jelasnya.