Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat mendukung pembentukan Badan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).
Mujib menilai semangat para pelaku ekonomi kreatif sangat tinggi dalam mengembangkan berbagai subsektor ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Tegal. Akan tetapi, berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh para pelaku ekonomi kreatif di wilayah tersebut adalah belum adanya kelembagaan yang menaungi sektor ekonomi kreatif. Sehingga, arah dan tujuan dari ekonomi kreatif tersebut masih belum bisa terkolaborasi dengan baik.
"Karena itu, pelaku ekonomi kreatif menginginkan dibentuknya lembaga yang menaungi sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal. Kami dari Komisi X DPR mendukung keinginan mereka, melalui implementasi dari Undang-Undang (UU) 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif," ujar Mujib saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X DPR RI, di Gedung Dadali Pemerintah Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, menyampaikan bahwa implementasi dari Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bisa membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengembangan ekonomi kreatif.
Sehingga, implementasi dari UU tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama di beberapa kabupaten yang belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, Mujib menyampaikan, dalam kelembagaan tersebut perlu ada kepastian nomenklatur. Yaitu, apakah kelembagaan tersebut bergabung di sektor pariwisata atau khusus ekonomi kreatif.
"Akan tetapi kami sudah melihat trennya, kemungkinan kelembagaannya akan masuk dalam nomenklatur pariwisata dan ekonomi. Karena memang linier dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," tegas Mujib.
Di sisi lain, dia berharap potensi kekayaan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia, sektor ekonomi kreatif dapat terus ditingkatkan. Sehingga, hal ini menjadi dasar kekuatan untuk bersaing di dunia internasional.
Karena itu, Mujib memberikan catatan penting untuk pengembangan ekonomi kreatif, khususnya di Kabupaten Tegal, hasil dari dialog dengan beberapa pelaku ekonomi kreatif.
"Pertama adalah menggambarkan semangat dari kreator-kreator kegiatan ekonomi kreatif yang cukup tinggi sekali. Terlihat dari berbagai subsektor-subsektor yang ada, baik itu kriya, fashion, kuliner, event-event organizer, hingga kelompok gamers," jelasnya.
Secara obyektif, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I itu, menjelaskan bahwa sektor pariwisata membutuhkan kelengkapan, seperti souvenir, fashion, dan oleh-oleh, yang mana bisa dilakukan kerja sama dengan pelaku ekonomi kreatif di daerah masing-masing.
"Pemda sendiri sudah menyadari betapa pentingnya pembahasan terkait ekonomi kreatif ini, dengan terlebih dahulu membaca dan memahami substansi UU Ekonomi Kreatif dan Peraturan Pemerintahnya secara detail, termasuk skema pembiayaan dan jaringan yang dibangun dengan pasar," imbuh Mujib.
Dengan demikian, Mujib menegaskan, seluruh proses dan skema ekonomi kreatif bisa dilakukan secara maksimal, baik dari sisi produksi, inovasi, hingga akses pemasaran bisa didukung terus melalui pengembangan jaringan teknologi.
"Salah satu kekuatan kekuatan dari berbisnis itu adalah harus memiliki karakter, dan karakter orang Tegal itu bekerja keras, tidak gampang menyerah, berani, dan terus berinovasi. Kami dari Komisi X DPR berharap inovasi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal dapat ditingkatkan inovasi, jaringan, dan keterampilan yang dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif. Dengan demikian, Kabupaten Tegal akan bisa mengembalikan marwahnya sebagai Jepang-nya Indonesia," tutup Mujib.