Moreno Soeprapto Pertanyakan Koordinasi KESDM dan BKPM Terkait Pemulihan Izin Tambang

Nusantaratv.com - 24 November 2022

Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto. (Oji/nr)
Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto. (Oji/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto mempertanyakan koordinasi dan kebersamaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi terkait pemulihan kembali izin usaha tambang di tahun 2022 ini. 

Pasalnya ada beberapa penetapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang masih dalam proses di penghujung tahun ini.

"Proses kerja sama dan koordinasi (KESDM) dengan BKPM ini seperti apa? Karena ada beberapa khususnya proses penetapan di 2022 itu mereka (perusahaan tambang) baru menunggu pemulihan, tapi sudah di akhir tahun. Ada batasan waktu RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja), itu menjadi masalah lagi. Apakah itu dibahas dalam satgas atau tidak?" tanya Moreno saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Politisi Partai Gerindra itu juga memberi catatan kepada KESDM, karena dia mendapati informasi berita acara terkait WIUP telah ditandatangani Menteri ESDM dan dikembalikan ke pemerintah daerah, Pemda juga sudah dipanggil untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek). 

"Itu Agustus, tapi sampai hari ini masih proses. Yang saya tanya, dalam proses itu, ada enggak aturan yang menyebutkan proses itu wajib enggak ada toleransi (waktu), internal ESDM untuk outcome IUP-IUP perusahaan itu fokus pada pengajuan RKAB," tanya Moreno.

Menurut Moreno, dengan belum selesainya pemulihan izin tambang, terlihat menjadi seperti pembiaran. Karena jika masih dalam proses, namun tidak ada aturannya. Sedangkan berita acara dari Menteri ESDM sudah sejak Agustus belum selesai, karena hal ini turut berdampak kepada pendapatan negara. 

Moreno menegaskan, KESDM melihat pada proses pemulihan izin tambang, karena KESDM yang mempunyai data perusahaan tambang yang sudah layak mendapat izin. Sehingga jangan sampai menjadi pingpong antara pusat dan daerah.

"KESDM itu ada enggak sebuah rangsangan agar pemasukan negara lebih besar, iklim investasi baik, dan impact kepada tenaga kerja yang selama ini menunggu kepastian. Multiplier effect ini banyak. Sehingga jangan sampai berlarut-larut. Ini tinggal dua bulan pergantian tahun ke 2023, nanti mereka (perusahaan tambang) mau mengajukan, tidak bisa, karena KESDM mau tutup untuk pengajuan RKAB. Padahal sudah mendapat lampu hijau dari BKPM di Satgas, tapi untuk ke tahapan berikutnya, terbentur oleh peraturan maksimal pengajuan RKAB. Saya ingin ESDM juga mempunya KPA (Key Performance Area) yang baik, sehingga di penghujung tahun tutup buku dengan baik," tukas Legislator Dapil Jawa Timur V itu.

0

(['model' => $post])