Masyarakat Antusias Jelang Pengesahan RUU Pembentukan Papua Selatan

Nusantaratv.com - 27 Juni 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia foto bersama usai memimpin tim kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka terkait RUU Tentang Pemekaran Provinsi Papua di Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6/2022). (Puntho/Man)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia foto bersama usai memimpin tim kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka terkait RUU Tentang Pemekaran Provinsi Papua di Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6/2022). (Puntho/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi masyarakat Papua khususnya di Merauke atas keantusiasan mendukung terbentuknya Provinsi Papua Selatan sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan. 

Antusiasme tersebut menunjukkan adanya keinginan masyarakat untuk semakin maju dan semakin bertambah sejahtera dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip bahwa adat istiadat dan keberadaan Orang Asli Papua diprioritaskan untuk mengelola pemerintahan, mengelola aset dan mengelola tanah Papua.

"Komisi II sangat senang masyarakat begitu antusias, bukan hanya antusias menerima kehadiran Provinsi Papua Selatan tapi juga masyarakat secara produktif menyampaikan banyak hal. Antusiasme menunjukkan keinginan masyarakat untuk tambah maju dan tambah sejahtera tetapi tidak meninggalkan prinsip-prinsip bahwa adat istiadat dan prioritas keberadaan Orang Asli Papua untuk mengelola pemerintahan, mengelola aset dan mengelola tanah Papua. Itu yang paling penting," ujar Doli usai memimpin tim kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka terkait RUU Tentang Pemekaran Provinsi Papua di Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6/2022).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan meski secara prinsip RUU ini tidak ada masalah dan telah melalui pembahasan dari pasal satu sampai pasal terakhir dengan 151 daftar masalah namun Komisi II DPR RI tetap ingin mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat Papua secara langsung.

Langkah berikutnya, Doli menyatakan Komisi II DPR RI menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6/2022) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan disetujui menjadi Undang-Undang.

"Prosesnya itu kan ada dua tingkat keputusan di DPR RI. Tingkat pertama yaitu di Komisi II. Insya Allah kalau di Komisi II tanggal 28 Juni ini sudah bisa kita pastikan. Tinggal kami mendapatkan jadwal dari Pimpinan DPR RI mengingat Keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna. Komisi II sudah mendapatkan jadwal Rapat Paripurna terdekat yaitu tanggal 30 Juni dan saya selaku Ketua Komisi II DPR RI saat rapat Bamus saya secara langsung meminta agar agenda pengesahan tiga RUU Tentang pemekaran Provinsi Papua bisa  dimasukkan dalam Rapat Paripurna tanggal 30 Juni dan sudah disepakati," jelas Doli.

Pada kesempatan itu, Doli mengungkapkan RUU Tentang Pemekaran Provinsi Papua sudah melalui perjalanan panjang. Bahkan, secara khusus pembahasan Provinsi Papua Selatan telah digagas sejak 20 tahun lalu. Setidaknya, Komisi II dalam 2 tahun ini sudah melalui puluhan rapat-rapat kerja dan RDPU menerima masyarakat Papua termasuk mengundang ke Jakarta Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Pimpinan Masyarakat Rakyat Papua (MRP) dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk mendengarkan masukan dan ide gagasan.

"Nah cuma memang secara formal, embrio pemekaran Provinsi Papua secara konkret pada saat pembahasan UU Otsus Papua Jilid II dan kemudian pembicaraan semakin intens. Maka, kita tidak memerlukan waktu yang cukup lama sebetulnya. Saya sering mengatakan ini adalah proses pematangan akhir saja. Pematangan akhir sampai pada keputusan politik dan keputusan hukum sampai nantinya disahkan sebuah Undang-Undang melalui forum resmi yakni dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6/2022) mendatang," pungkas Doli.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Syamsurizal dan Saan Mustopha lalu Anggota Komisi II dapil Papua Komarudin Watubun dan Sulaeman L. Hamzah serta Anggota Komisi II lainnya antara lain Guspardi Gaus, Rezka Oktoberia, Teddy Setiadi, Riswan Tony dan Hugua. Hadir pula Bupati Merauke Romanus Mbaraka, segenap Bupati di Selatan Papua, segenap Ketua DPRD di Selatan Papua, Anggota DPRP, Anggota MRP, perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan di Selatan Papua serta Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI disambut masyarakat melalui pawai diiringi tarian adat Papua secara meriah.

0

(['model' => $post])

x|close