Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti pagu sumber dana milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dalam rincian per sumber dananya terdapat pinjaman luar negeri sebesar Rp234 miliar.
Adanya pinjaman luar negeri ini dikhawatirkan akan terus menambah jumlah utang luar negeri Indonesia.
"Yang saya mau tanyakan pertama, ini pinjaman luar negeri ini berasal dari negara mana atau lembaga donor mana? Dan peruntukannya apa? Termasuk utang luar negeri ini. Karena tadi baru ditanyakan tadi itu berapa utang kita, sekarang nambah lagi ini," ujar Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Lanjutnya, BPKP memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional tetapi anggaran pengawasannya bersumber dari pembiayaan luar negeri.
"Lho kita ngawasi kok pakai ngutang gitu kan? Bagaimana kita mau mengawasi secara efektif, sumber pembiayaan itu dari kita ngutang?" tegasnya.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyatakan, jumlah total Pagu indikatif per sumber dana sebesar Rp2.161.038.103.000 dengan rincian Rupiah murni Rp1.852.106.603.000, PLN/Loan (pinjaman luar negeri) Rp234.000.000.000, PNPB Rp65.024.500.000 dan HLN (hibah luar negeri) Rp9.907.000.000.
Kemudian Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyatakan BPKP menerima bantuan dari Asian Development Bank (ADB) sebanyak 90 juta US Dollar dan 1500 US Dollar HLN dari World Bank Pada tahun 2014.
Sumber dana BPKP dari pinjaman luar negeri sebesar Rp234 miliar merupakan bagian daripada 90 juta US Dollar dari ADB.