Marwan Cik Hasan: Tunda Belanja Anggaran yang Baru Berdampak 5-10 Tahun Mendatang

Nusantaratv.com - 27 Juni 2022

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022). (Jaka/Man)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan meminta penundaan belanja di Tahun Anggaran 2023 yang baru berdampak lima hingga sepuluh tahun mendatang. 

Hal itu sejalan dengan rekomendasi dari Panja Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun Anggaran 2023 Banggar DPR RI, di mana pemerintah harus meningkatkan alokasi belanja pusat yang bersifat prioritas dibandingkan non-prioritas.

"Belanja kita hari-hari ini adalah belanja yang betul-betul bisa kita gunakan untuk secara taktis mendorong ekonomi kita untuk bergerak," jelas Marwan dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Sebab, menurutnya, kondisi ekonomi domestik saat ini sedang tertekan oleh kondisi global, baik disebabkan karena perang Rusia versus Ukraina, kenaikan harga energi, pengetatan likuiditas, dan sebagainya. Apalagi, tambahnya, jumlah uang yang dibelanjakan ini tidak lebih dari 30 persen lagi dari kapasitas fiskal yang dimiliki.

Oleh karena sudah ada mandatori pendidikan dan kesehatan, untuk pembayaran bunga 20 persen. "Jadi, 30 persen ini harus kita pilih dan pilah yang langsung nendang untuk mendorong ekonomi kita di 2023. yang masih 5-10 tahun lagi menurut saya tunda dulu," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut.

Di sisi lain, dia mempertanyakan masih banyaknya anggaran yang dimiliki, baik di pemerintah pusat maupun daerah, sebesar kurang lebih Rp540 triliun. Dengan rincian, yang berasal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimiliki pemerintah pusat sebesar Rp340 triliun, maupun Rp200 triliun yang dimiliki oleh pemda.

"Ini artinya masih ada Rp 540 triliun uang yang tidak bergerak. Tentu ini harus menjadi pelajaran yang mahal kepada kita semua untuk pusat dan daerah kenapa dana ini tidak sampai ke rakyat?" tanya legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II tersebut.

Padahal, menurutnya, anggara tersebutlah yang dapat diharapkan dapat menjadi stimulus untuk bisa menggerakkan ekonomi Indonesia di tengah berbagai tekanan ekonomi tersebut. Dia menduga jangan-jangan dana tersebut tidak mengalir menggerakkan ekonomi masyarakat karena terhambat oleh aturan birokrasi dan hukum yang dibuat pemerintah.

"Tentu saya tidak menyarankan agar kita sembrono, tanpa memperhatikan akuntabilitas. Tetapi jangan sampai birokrasi dan aturan main yang kita buat menyulitkan kita sendiri. Karena uang ini kita harapkan untuk menggerakkan ekonomi kita ini," tutup Anggota Komisi XI DPR RI itu.

0

(['model' => $post])

x|close