Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra menanggapi terkait maraknya kasus pertanahan yang ada di Indonesia khususnya terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Dia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menjadi garda terdepan bagi rakyat Indonesia. Hal ini berlandaskan semangat mencapai tujuan cita-cita bangsa, sesuai amanat dari konstitusi UUD 1945.
"Harus melihat secara detil keberadaan masyarakatnya, daerahnya, apakah mungkin diberikan izin dalam pengelolaan kawasan. Andai kata lahan itu kosong atau ada bangunan yang tidak permanen baru itu kemungkinan bisa dijadikan sertifikat HPL. Ini pelajaran bagi kita semua dalam melahirkan sertifikat HPL harus melihat kemungkinan besarnya jangan sampai nantinya menjadi senjata dalam mengusir keberadaan masyarakat yang ada di atas lahan tersebut," jelas Bagus Adhi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai pentingnya pemetaan secara menyeluruh sehingga nantinya tersusun peta yang kuat, akurat dan detil sehingga jalan keluar terkait permasalahan di Pulau Rempang dapat segera terselesaikan.
"Sehingga tidak ada lagi hoaks, tidak lagi dengar isu dipindahkan ke tempat A, dan sebagainya. Maka itu transparansi sosialisasi menjadi penting antara investor dan masyarakat harus duduk bersama demi pembangunan terlaksana, masyarakat sejahtera," ungkap Bagus Adhi.
Lebih lanjut, menanggapi terkait relokasi masyarakat di Pulau Rempang, Bagus Adhi menuturkan bukan hanya kerugian dan untungnya saja yang harus dipikirkan namun juga bagaimana kelangsungan hidup masyarakat setempat.
"Karena kelangsungan hidup masyarakat ini menjadi titik yang terpenting di dalam kita melaksanakan relokasi tersebut. Karena semangat kita melaksanakan pembangunan adalah sejauh mana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kalau masyarakatnya tidak sejahtera ya sia-sia," tandasnya.