Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus meminta TNI untuk mengevaluasi sistem pergudangan amunisi. Hal ini menanggapi atas klaim yang disampaikan Panglima TNI Agus Subiyanto, bahwa ledakan gudang amunisi yang bertempat di Gunung Putri, Bogor tersebut terjadi karena amunisi yang telah kedaluwarsa.
“Tentunya kita harus evaluasi sistem pergudangan amunisi itu agak spesifik, jadi jenisnya sama harusnya jadi satu, katanya kemarin keterangan pangdam itu adalah amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa. Apakah biasanya kalau sudah kedaluwarsa itu segera di disposal artinya dihancurkan atau diledakkan, nah itu belum sampai tahap kesitu,” ungkapnya kepada Parlementaria usai Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Tentunya kita harus evaluasi sistem pergudangan amunisi itu agak spesifik,"
Ia melanjutkan bahwa apapun kenyataannya, apa yang disampaikan oleh panglima TNI, terdapat faktor yang menyebabkan terjadinya ledakan. Beberapa penyebabnya seperti; sistem penyimpanan, ada-tidaknya jaringan, cuaca panas, ataupun kemungkinan suatu benda yang terjatuh hingga dapat menimbulkan pemicu ledakan.
Untuk itu, ia mengimbau agar pihak TNI melakukan evaluasi. “Itu sedang dievaluasi. yang jelas, gudang amunisi itu dibangun dulu saat lingkungan itu pemukimannya tidak ada, dan sekarang pemukiman sudah dekat sekali dengan gudang amunisi," jelasnya
Ia mengakui bahwa dalam pengamatannya, bagian gudang amunisi yang rusak adalah di tengahnya. Adapun umumnya dalam gudang amunisi terdapat tanggul di sekelilingnya. Menurutnya, tanggul tersebut lah yang menahan sehingga amunisi tidak bertebaran ke mana-mana.
“Karena biasanya gudang amunisi kelilingnya itu 360 derajat itu ada tanggul, dan tanggul inilah yang melindungi supaya amunisinya tidak lari kemana-mana dan efek ledakan diminimalisir dengan adanya tanggul tersebut,” lanjut Lodewijk.
Ia pun mengungkapkan tetap ada kemungkinan gudang amunisi tidak berpindah lokasi. Meski demikian, ia berharap sistem penyimpanan amunisi dapat ditata dengan lebih modern lagi.