Legislator Usulkan Revisi UU Perbukuan untuk Genjot Literasi

Nusantaratv.com - 11 November 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. (Devi/nr)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. (Devi/nr)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang dimaksudkan untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Ia mengatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih cukup rendah.

Padahal, literasi saat ini sudah didukung dengan perkembangan teknologi. "Dalam waktu dekat kita usulkan revisi UU Perbukuan. NasDem concern pada literasi, background sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Buku bukan barang mewah. Kita bisa lihat dunia digital luar biasa, tapi literasi kita rendah," kata Willy pada wartawan di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurut Legislator NasDem itu, rendahnya literasi masyarakat Indonesia itu karena penulis dan percetakan di Indonesia sangat terbatas. Diaa mencontohkan, kondisi tersebut berbanding jauh dengan India. India, kata Willy, memiliki banyak penulis dan ditopang dengan banyak percetakan.

Selain penulis dan penerbit terbatas, pajak buku yang dibeli dari luar negeri juga sangat tinggi. Hal itu tentunya membuat buku akan semakin mahal di Indonesia. "Semua penerbit ada di India. Kualitas kertas rendah, tapi buku yang penting kan isinya. Kalau beli buku luar negeri pajaknya nauzubillah," tegasnya.

Willy berharap upaya Fraksi Partai NasDem DPR mengajukan revisi UU Perbukuan berdampak positif. Sehingga ke depan literasi masyarakat Indonesia bisa meningkat. "Semoga itu bisa jadi political obligation NasDem perjuangkan hak minoritas dan keadilan masyarakat," tutup Legislator Dapil Jawa Timur XI itu. 


 

0

(['model' => $post])

x|close