Nusantaratv.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hermanto menekankan pentingnya aspek sosiologis tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI.
Sebab menurutnya, secara sosiologis masyarakat di setiap daerah memiliki perbedaan-perbedaan tersendiri. Demikian disampaikan Hermanto dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI terkait penyampaian hasil kajian atas Harmonisasi RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku dan Kalimantan Tengah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
"Aspek sosiologis belum tergambar di sini, apakah letaknya di aspek substantif atau dia berdiri sendiri. Karena setiap provinsi atau setiap daerah, dia memiliki ciri-ciri tersendiri tentang masyarakatnya, baik masyarakat hukum adatnya maupun yang lainnya," ujar Hermanto.
Oleh sebab perbedaan yang ada tersebut, aspek sosiologis dinilai penting agar nantinya RUU tentang provinsi tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Secara sosiologis mereka memiliki perbedaan-perbedaan yang secara substansi juga perbedaan-perbedaan itu, supaya tidak menimbulkan gejolak, saya minta supaya ada penguatan dari aspek sosiologisnya supaya tidak ada tuntutan ingin berpisah atau ingin membentuk provinsi baru," imbuh politisi PKS tersebut.
Selain itu, masih kata legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I tersebut, banyaknya tuntutan akan dibentuknya provinsi baru di kawasan-kawasan tertentu juga menjadi tantangan agar nantinya dapat dibentuk suatu undang-undang yang kokoh dan kuat dasar hukumnya serta dasar sosiologisnya.
"Saya melihat kalau ini kita tidak membentuk suatu undang-undang yang kokoh dan kuat dasar hukumnya tau dasar sosiologisnya, ini akan ada tuntutan-tuntutan baru lagi. Ini yang menurut saya harus ada penguatan dari aspek sosiologisnya apakah nanti letaknya di aspek substantif itu nanti saya ingin lihat," tutup Hermanto.