Legislator Tekankan Pentingnya Akurasi Data dalam Seleksi Guru PPPK

Nusantaratv.com - 09 April 2022

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. (Erman/nvl)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. (Erman/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Program 1 Juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan baik dari berbagai kalangan. 

Program tersebut dianggap sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu beberapa perbaikan di antaranya masalah akurasi data. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan agar pemerintah mengevaluasi yang digunakan ketika melakukan seleksi Guru PPPK. 

Pemerintah pusat perlu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah terkait hal apa saja yang menjadi kebutuhan dalam seleksi PPPK, apalagi terkait permasalahan formasi.

Hal tersebut disampaikan Hetifah usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina beserta jajaran di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (8/4/2022). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para stakeholder bidang pendidikan se-Banjarmasin.

"Akurasi data itu penting. Apalagi terkait seperti formasi. Misalnya tadi Guru Bahasa Inggris, Guru PAUD, mereka yang sudah lulus berharap mendapatkan formasi itu. Tapi ini tentu nanti akhrinya bergantung dengan pemerintah daerah yang juga harus pro aktif mengajukan formasi yang dimaksud kepada pemerintah pusat," tutur Hetifah.

Dia menyampaikan, Komisi X DPR RI sudah meminta agar di Tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) betul-betul memastikan bahwa para Guru PPPK yang lulus passing grade, akan mendapatkan formasi sesuai dengan bidangnya. 

"Ini butuh kerja sama dengan pemerintah daerah, agar formasi yang memang dibutuhkan itu diajukan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memaparkan beberapa kendala yang dihadapi dalam pengangkatan Guru PPPK. Di antaranya sumber anggaran dan gaji Guru PPPK dengan skema Dana Transfer Daerah sangat membebani APBD Kota Banjarmasin.

"Terkait masalah data, penentuan formasi PPPK tidak berdasarkan data dapodik terbaru, hal ini menyebabkan perbedaan antara kebutuhan riil di sekolah dengan formasi PPPK yang disediakan," ungkap Ibnu Sina.

0

(['model' => $post])

x|close