Legislator Sebut Pendidikan Jadi Faktor Penting Membangun Kesejahteraan Ibu dan Anak

Nusantaratv.com - 02 Juni 2022

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lisda Hendrajoni dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Devi/Man)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lisda Hendrajoni dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Devi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lisda Hendrajoni mengungkapkan, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kesejahteraan ibu dan anak, bahkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. 

Hal ini diungkapkannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

"Seperti kita ketahui bahwa perempuan itu adalah madrasah utama dan pertama di keluarga sehingga permasalahan-permasalahan yang kita lihat, sebenarnya banyak sekali yang Insya Allah bisa dikendalikan bila ibu-ibu Indonesia kuat, ini artinya memenuhi apa yang seharusnya dimiliki oleh seorang wanita, seorang ibu mulai dari sebelum pernikahan kemudian kehamilan sampai bagaimana memberikan makanan terbaik pada anak-anaknya," ungkap Lisda saat mengikuti rapat Panja RUU KIA.

Lisda menekankan, 'pendidikan' yang dimaksudkan bukanlah sebatas pendidikan formal, namun dia tidak menampik rasa syukurnya apabila perempuan Indonesia mampu mengenyam pendidikan hingga strata tertinggi. Pengembangan wawasan dan keterampilan terkait kesejahteraan ibu dan anak telah tertuang pada pasal 24 RUU KIA. Oleh karena itu, Lisda berharap nantinya hal ini dapat diaplikasikan dengan baik di masyarakat.

"Jadi pendidikan perempuan di sini maksudnya begini, tadi sudah ada di Pasal 24. Cuma Saya berharap ini betul-betul menjadi sesuatu yang bisa diwujudkan untuk perempuan-perempuan Indonesia, karena itu bukan S1, S2, S3, kalau bisa Alhamdulillah. Tapi ada hal yang lebih penting lagi yang harus dimiliki oleh seorang ibu atau seorang perempuan artinya kalau dia kuat dari dalam itu dia kan bisa melindungi dirinya dan juga melindungi anak-anak dan juga keluarganya," imbuh legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I itu.

Pada pasal itu, disebutkan pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi kepada perempuan di berbagai bidang, antara lain, kesehatan reproduksi, kesehatan ibu pada persiapan kehamilan hingga pasca persalinan, pencegahan kehamilan usia dini, keluarga berencana, keluarga sejahtera, perawatan, pengasuhan dan tumbuh kembang anak serta edukasi bantuan hukum dan pengembangan ekonomi keluarga.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini sempat menyinggung kondisi stunting pada anak yang sedang menjadi bahan pembicaraan akhir-akhir ini. Menurut Lisda, meski pada kenyataannya anak-anak tersebut berada di keluarga dengan ekonomi rendah namun pada beberapa kasus mereka juga hidup ada di lingkungan yang memiliki kekayaan alam, yang jika digunakan dengan maksimal dapat mendukung pertumbuhan mereka. 

Sayangnya hal tersebut tidak disertai oleh pengetahuan ibu terkait pengolahan makanan bernutrisi. "Saya di lapangan menemukan sebenarnya mereka ada di lingkungan yang tinggal 'petik-petik-petik' sebenarnya sudah bergizi, cuma karena mereka tidak mengetahui (manfaat dan kadar nutrisinya), mereka berpikirnya bawa makan sehat bernutrisi di harus yang, mewah yang mahal," tukas Lisda.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mengungkapkan pendidikan kepada perempuan dan ibu Indonesia ini akan sangat berpengaruh bagi berbagai lini, baik untuk kesejahteraan dirinya sendiri, bagi anak-anaknya dan juga lingkungannya. 

Pada kesempatan yang sama, Lisda mengungkapkan apresiasinya kepada pengusul atas disusunnya RUU KIA dan berharap aturan ini bisa ikut menciptakan SDM indonesia yang unggul.

"Saya sekali lagi mengucapkan apresiasi untuk pengusul atas RUU kesejahteraan ibu dan anak ini karena sebagaimana yang kita harapkan bersama RUU Kia ini nantinya bisa menciptakan SDM yang unggul di mana peran negara ini benar-benar hadir untuk keluarga Indonesia," harap Lisda. 

0

(['model' => $post])

x|close