Legislator: Pemblokiran STNK Kontraproduktif dan Kian Bebani Rakyat

Nusantaratv.com - 27 Desember 2022

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. (Istimewa)
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wacana pemblokiran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah menunggak 2 tahun mendapatkan sorotan banyak kalangan.

Salah satunya dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Mucharam. Menurut Ecky, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan menambah beban masyarakat, utamanya kelas bawah. Selain itu, pemblokiran ini juga berpotensi menimbulkan permasalahan bagi industri pembiayaan kendaraan bermotor.

"115 juta dari 136 juta kendaraan merupakan sepeda motor. Saya coba ambil contoh di Provinsi Jakarta saja, semua kelompok pengeluaran pasti memiliki sepeda motor. Bahkan kelompok pengeluaran paling bawah sekalipun dengan tingkat pengeluaran Rp500 ribu hingga Rp3,3 juta, itu sekitar 43,4 persennya memiliki sepeda motor. Sedangkan kelompok pengeluaran Rp3,3 juta hingga Rp4,5 juta, lebih dari 69 persennya memiliki sepeda motor," kata Ecky di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (27/12/2022).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, publik menggantungkan keseharian dengan menggunakan sepeda motor. Sepeda motor sudah menjadi moda transportasi utama bagi kelompok terbawah untuk melakukan kegiatan ekonomi. Ini sangat berbeda dengan kepemilikan mobil, di mana hanya kelas menengah ke atas yang sanggup membelinya.

"Struktur kepemilikian tersebut sudah cukup menggambarkan bahwa pembebanan pajak kendaraan yang terlalu berat hanya akan semakin menekan masyarakat menengah ke bawah," lanjutnya.

Anggota Komisi XI ini menambahkan, membayar pajak kendaraan bermotor tidaklah sederhana. "Rakyat bukan enggan membayar pajak tahunan, namun seringkali tertunda karena pengeluaran pokok lainnya yang mendesak. Terlebih pendapatan mereka yang terbatas," imbuhnya.

Ecky juga berpendapat, penetapan sanksi ini tidak serta merta akan menyelesaikan masalah, disaat pemulihan ekonomi paska pandemi menjadikan beban kian bertambah bagi rakyat ini kontraproduktif.

"Masyarakat menengah ke bawah menunda membayar pajak kendaraan bermotor karena mendahulukan prioritas kebutuhan lain yang mendesak, terlebih pendapatan mereka terbatas. Memblokir data STNK karena menunggak selama dua tahun hanya akan menambah tumpukan beban bagi mereka. Mereka tak bisa menggunakan sepeda motor, sedangkan akses kendaraan umum lebih mahal bagi ukuran mereka. Ini beban tambahan bagi mereka," ungkap Ecky.

Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini menilai kebijakan ini membebani rakyat. "Kebijakan ini sangat berat sebelah bagi masyarakat kelas bawah, sekitar 84 persen dari total kendaraan bermotor merupakan sepeda motor, sedangkan mayoritas pemilik sepeda motor adalah kelompok menengah ke bawah. Pemerintah telah begitu banyak memberikan insentif bagi masyakarat kelas atas melalui pembangunan tol, bahkan dana yang begitu besar digelontorkan untuk membangun jalan tol melalui utang dan penugasan BUMN. Sedangkan bagi masyarakat kelas bawah mereka ditekan pajak yang mencekik dan ancaman pemblokiran STNK," jelas Ecky.

Menurutnya, argumentasi hilangnya potensi penerimaan daerah akibat tunggakan pajak kendaraan bermotor sangat tidak relevan. "Di tengah gelontoran dana ratusan triliun dan utang yang dihimpun untuk pembangunan infrastruktur jalan tol, maka argumentasi hilangnya penerimaan akibat penunggakan pajak kendaraan bermotor sangat tidak relevan. Sumbangan pajak kendaraan bermotor bagi daerah sangat kecil, beberapa bahkan hanya berkisar 7 persen. Bandingkan dengan dana insentif bagi kelompok tertentu atau BUMN melalui pembangunan jalan tol. Distribusi efek dari sanksi ini terlalu tajam untuk kelompok menengah ke bawah sebaliknya malah tidak ada," serunya.

"Fraksi kami konsisten hingga saat ini untuk memperjuangkan pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi sepeda motor, yang di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor dengan cc yang kecil," tutup Ecky.

0

(['model' => $post])

x|close