Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Penyaluran Dana APBN ke Daerah

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (Jaka/Man)
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (Jaka/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rafli meminta Pemerintah untuk lebih memperhatikan daerah dan kebutuhan dasar rakyat dalam postur APBN 2023.

Hal itu disampaikannya saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). 

"Saya ingin menyoroti sedikit tentang Pidato RUU TA APBN 2023 dan Nota Keuangan. Transfer ke daerah sangat kecil. Membuat daerah ketergantungan dan tertinggal. Saya melihat, ini luar biasa membuat daerah menjadi seperti pengemis jadinya. Barangkali ini perlu menjadi evaluasi, bagaimana daerah itu harus diberi kemapanan," ungkap Rafli.

Menurut Rafli, rincian belanja negara dalam RAPBN 2023 yang direncanakan sebesar Rp3.014,7 Triliun, yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun, perlu dievaluasi. "Kalau dilihat dari postur anggaran, sampai 2.230 triliun untuk belanja pemerintah pusat, ini sudah menjadi seperti sangat sentralistik," ujarnya.

Selain itu, Rafli kembali menegaskan penolakan PKS terhadap rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya di tengah masyarakat yang belum selesai dari krisis akibat pandemi Covid-19, muncul pula kabar baru yang tak sedap, yakni Pemerintah akan menaikkan harga BBM. 

"Di mana-mana masyarakat sudah mengeluh. Jika Pemerintah belum mampu membuat rakyat bahagia, paling tidak, cukup tidak membuat rakyat menderita. Rakyat sudah pontang-panting, rakyat sudah melarat. Jika BBM dinaikkan dalam kondisi seperti saat ini, tentu hal itu merupakan sesuatu yang sangat mendiskriminasi hak rakyat," tukas Rafli.

0

(['model' => $post])

x|close