Nusantaratv.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany meminta maskapai Garuda Indonesia untuk memilah mana pekerjaan yang wajib dan tambahan terkait perjalanan ibadah haji.
Hal tersebut terkait dengan upaya Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI dalam rangka untuk mencari harga terbaik bagi para jamaah.
"Supaya mengurangi beban Garuda Indonesia, tolong Garuda Indonesia memilah mana yang Garuda sunnah-nya mana? Yang wajibnya mana?" ujar Selly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi Garuda Indonesia terkait komponen biaya penerbangan jamaah haji tahun 2023, Kamis (9/2/2023).
Diketahui, dalam paparan yang disampaikan pihak direksi Garuda Indonesia, bahwa asumsi harga per embarkasi yang ditawarkan pada kisaran Rp33,4 juta.
Karena itu, beberapa Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti beberapa komponen dari harga per embarkasi itu. Antara lain mengenai paket pilgrim service, serta transportasi darat dari asrama ke bandara.
Pilgrim service yang ditawarkan Garuda Indonesia masuk pada variabel indirect cost. Komponen ini meliputi penyediaan koper jamaah (1 koper besar, 1 koper kabin, 1 tas paspor) termasuk distribusinya ke 34 kantor wilayah Kemenag RI sebelum keberangkatan. Selain itu, ada pula penyediaan air zam-zam beserta dengan distribusinya.
"Itu kan (pilgrim service) bukan kewajiban Garuda, itu kewajiban dari Kementerian Agama. Bahkan besok saya akan pretelin nih di Kementerian Agama. Buat apa di Kementerian Agama ada yang namanya anggaran dalam negeri dan luar negeri. Debarkasi dan embarkasi dan itu disampaikan kepada kita," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selly mengatakan bahwa penyampaian mengenai anggaran yang terkait embarkasi dan debarkasi seringkali dilakukan menjelang penarikan keputusan. Sehingga pembahasannya dilakukan secara tergesa-gesa
"Itu selalu disampaikan kepada kita injury time dan kita tidak pernah menyisir itu sampai detail. Makanya saya selalu bilang ke Pak Irfan (Dirut Garuda) dan Pak Ade dari kemarin kita selalu kecolongan. Sengaja kita minta Bapak menjelaskan hari ini, komponen ini supaya kita bisa mencecar Kementerian Agama besok. Sebetulnya itu adalah tugas Anda (Kementerian Agama) bukan tugas Garuda," kata Legislator Dapil Jawa Barat VIII itu.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia, Ade R Susardi, mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk melepaskan pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti mereka. Namun, dia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut masuk dalam prasyarat yang ditetapkan oleh Kemenag.
"Kalau ditanya sunnah sama wajib, ini yang sunnah-nya saya punya adalah koper tadi, transportasi darat di Indonesia dari asrama ke embarkasi. Kita sih secara terbuka bersedia aja ngerilis pekerjaan itu karena memang it's complicated. Tapi ini adalah prasyarat yang diterapkan oleh Kemenag untuk jadi part daripada pekerjaan kita," jelas Ade.
Secara garis besar, Garuda Indonesia membagi komponen biaya maskapai dalam dua kelompok besar, yaitu biaya langsung dan tak langsung (direct operating cost dan indirect operating cost).
Beberapa komponen dari biaya langsung antara lain bahan bakar, penyewaan pesawat, persiapan teknis operasi pesawat, liability insurance, jasa kebandarudaraan, jasa navigasi, ground handling, katering penerbangan, biaya crew langsung. Termasuk pula biaya transportasi penumpang di darat menuju dan dari bandara embarkasi sebesar Rp141.804.
Sedangkan belanja yang masuk pada biaya tak langsung adalah biaya staff darat, crew recruitment training untuk kru tambahan dan biaya lain-lain yang termasuk paket pilgrim service dengan biaya Rp1.178.522.