Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menekankan agar Kementerian BUMN memastikan penyaluran Penyaluran Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,2 triliun kepada 10 BUMN digunakan sesuai ketentuan berlaku.
Baginya, hal ini menjadi vital demi negara memperoleh keuntungan yang lebih baik pada masa mendatang. "Kementerian BUMN juga memperoleh penyaluran PMN yang telah disetujui pada 10 BUMN dengan nilai Rp73,2 triliun, kami berharap bahwa aksi korporasi ini harus harus betul-betul (dilakukan) on the track," tutur Intan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Walaupun Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memperoleh pagu yang tidak besar pada RAPBN 2023 sebesar Rp260,4 miliar, politisi Partai Amanat Nasional itu turut mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) selama 15 tahun terakhir.
Dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian BUMN yang membentuk berbagai holding dalam rangka klasterisasi. Di sisi lain, hal ini turut menghasilkan konsolidasi finansial, yang tentu saja akan membawa pada sisi terbaik untuk Pemerintah Indonesia.
"Harapannya adalah ini akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Jadi, saya tentu akan lebih (mendukung) Kementerian BUMN mengawasi dan sebagainya kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang akan menerima PMN lainnya," jelas legislator dapil Jawa Barat VI tersebut.
Sebagai informasi, 10 BUMN yang memperoleh PMN pada tahun mendatang di antaranya adalah PT PLN, PT LEN, ID Food, PT Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum Damri, dan Airnav.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian yang dipimpinnya memastikan PMN tidak hanya menyandarkan keuangan BUMN kepada negara akan tetapi juga memperoleh imbal hasil yang lebih baik.