Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah meminta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk dapat melakukan kajian yang komprehensif dalam program-program pengentasan kemiskinan ekstrim.
Dia menilai, jika program pengentasan kemiskinan hanya dilakukan dengan memberikan bantuan seperti yang sudah dijalankan selama ini, maka hal tersebut tidak lagi menjawab permasalahan kemiskinan yang ada.
"Karena kalau hanya bantuan sosial yang sudah dijalankan itu juga tidak lagi menjawab kemiskinan, hanya saat itu dibagi, ya sudah. Ini yang perlu mungkin kebijakan turun tangan kebijakan dari DJA, berapa anggaran Perlinsos beberapa tahun terakhir hanya sebatas memberikan bantuan saat itu ketika orang lapar dikasih makan sudah besok-besoknya lagi seperti apa?" Tanya Ela dalam RDP dengan Dirjen Pajak Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ela menambahkan, DJA dan BKF perlu membuat program yang lebih konkret terkait pengentasan kemiskinan. Misalnya, dengan memberikan bantuan pada wirausaha agar bisa bertahan, hingga dengan melakukan pelatihan pada pekerja migran yang sudah pulang dari luar negeri.
"Saya yang yang menjadi sangsi ketika target pemerintah selalu menggabungkan kemiskinan ekstrem 0 persen itu untuk DJA, karena ya bantuannya habis pakai. Menurut kami tidak mengurangi persoalan. Namun dengan bantuan yang lebih konkret untuk sustain usaha kah atau yang memang pasca migran dan lain sebagainya dibuat hal semacam wirausaha yang bisa sustain, dimaksudkan untuk bisa melanjutkan itu," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Diketahui, melalui belanja kementerian/lembaga sebesar Rp57,3 triliun tahun 2023, belanja Perlinsos digunakan antara lain untuk Kemensos sebesar Rp30,2 triliun untuk penyaluran PKH (9,9 juta KPM) dan Kartu Sembako (18,2 jt KPM), Kemendikbudristek dan Kemenag total sebesar Rp10,1 triliun untuk bantuan PIP dan KIP Kuliah, Kemenkes sebesar Rp15,7 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN, peserta PBPU dan BP Kelas III dan Jampersal, kepada BNPB sebesar Rp1,3 triliun untuk bantuan rumah terdampak bencana Kabupaten Cianjur.
Sementara, melalui belanja non k/l, sebesar Rp62,9 triliun untuk subsidi energi dan non energi. Serta melalui belanja TKD sebesar Rp2,2 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk 2,0 juta KPM.