Nusantaratv.com - Komisi XI DPR RI membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Sejahtera Eka Graha dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Diketahui PT Sejahtera Eka Graha merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Kemenkeu. Sedangkan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) merupakan perusahaan layanan logistik milik pemerintah.
Kepada PT Varuna Tirta Prakasya, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang logistik ini dapat memiliki terobosan sehingga jasa logistik di Indonesia lebih bisa kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat.
Sebab, menurutnya, pergerakan jasa logistik kini sudah menuju pada arah modernisasi. Namun, meski sudah mulai modern, tetapi ongkos logistik masih terbilang mahal. Padahal, logistik sendiri menurutnya sangat berpengaruh terhadap harga komoditas di dalam negeri.
"Jadi melalui BUMN ini diharapkan menjadi terobosan bagaimana jasa logistik di negeri kita ini bukan saja terjangkau, tetapi kemudian bisa kompetitif sehingga bisnis atau produk yang dihasilkan kemudian juga bisa lebih terjangkau pada masyarakat," ujarnya.
Komisi XI dalam RDP tersebut menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai 2022 kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor yang berlokasi di Gedung Plaza Pasifik yang akan digunakan sebagai Kantor Pusat PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Sedangkan kepada PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN pada tanah aset properti Eks BPPN yang dikelola Kemenkeu di Kawasan Bogor Timur.