Legislator Dorong Anggaran Penyelenggara Pemilu Segera Disetujui

Nusantaratv.com - 30 Mei 2023

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai usai rapat Komisi II dengan Mendagri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP. (Geraldi/nr)
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat diwawancarai usai rapat Komisi II dengan Mendagri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP. (Geraldi/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan mendorong untuk segera disetujuinya anggaran bagi penyelenggara Pemilu 2024 oleh Menteri Keuangan RI.

Menurutnya, seluruh fungsi kepemiluan dan tahapan yang sudah dirancang tidak akan berjalan dengan baik jika anggarannya tidak ada.

"Tentu akan di-endorse oleh Komisi II DPR RI agar seluruh fungsi kepemiluan dan tahapan yang sudah kita rancang itu bisa berjalan dengan baik karena tidak mungkin berjalan dengan baik kalau anggarannya nggak ada," jelas Rifqi di sela rapat Komisi II dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, BNPP, dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Beberapa diantaranya yang masih menjadi sorotan Rifqi adalah adalah anggaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang dinilainya sampai saat ini anggarannya masih kosong. 

"Bagi kami itu penting karena ada beberapa hal yang keberadaannya ada tapi kemudian anggarannya masih kosong, itu PPLN petugas pemungutan luar negeri gitu, kemudian tadi Bawaslu juga menyinggung tentang Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang juga anggarannya masih belum disetujui oleh Menteri Keuangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rifqi mengungkapkan bahwa tim pemeriksa daerah yang membantu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan pelanggaran etik penyelenggara di daerah juga sampai saat ini belum jelas terkait honornya.

"DKPP tadi juga telah menyampaikan kepada kita bahwa tim pemeriksa daerah yang membantu anggota DKPP jika ada laporan terkait dengan pelanggaran etik penyelenggara di daerah yang jumlahnya adalah dua orang di setiap provinsi itu juga nggak ada honor selama ini," tutupnya.

0

(['model' => $post])